TERJADI KEJAR – KEJARAN, POLRES TANJUNG BALAI AMANKAN MOBIL DIDUGA MEMBAWA SABU.

TNI/Polri85 Dilihat

TANJUNG BALAI//Reformasi aktual.com Polres Tanjung Balai kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Alteri Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Sabtu (4/10/2025) pukul 22.25 wib.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 1 orang Laki laki Inisial K alias I (30 Tahun) warga Simandulang Kec. Kualuh Leidong Kab. Labuhanbatu Utara.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 1 buah plastik klip transparan dengan berat kotor 2,87 gram yang sempat dibuangnya keluar mobil.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjung Balai Ipda M. Ruslan, SIP menjelaskan kepada awak media bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi yang di didapat Pers Satres Narkoba Polres Tanjung Balai bahwasanya ada 1 unit mobil fortuner hitam dengan nomor polisi BK 1811 ZX yang diduga membawa narkotika narkotika jenis sabu.

Kemudian tim opsnal langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut dan pada saat berada di samping rel kereta api, personil opsnal memberhentikan mobil tersebut, namun mobil tersebut tidak berhenti dan melaju ke arah jalan alteri.

Selanjutnya tim opsnal berhasil menghentikan mobil tersebut di Jl. Alteri tepatnya di depan SPBU Pertamina dan di temukan 1 orang laki-laki inisial K Alias I.

Petugas melakukan penggeledahan mobil tersebut dan di temukan barang bukti berupa 1 buah bong dan kaca tirex yang berada di dalam sebuah tas yang terletak di bangku tengah sebelah kanan mobil tersebut.

Tidak hanya itu, petugas membawa tersangka dan mobil tersebut ke tempat mereka membuang 1 bungkus plastik hitam tersebut, dan pada saat sampai di lokasi kemudian petugas menyuruh inisial K Als I untuk membuka bungkusan plastik tersebut dan ditemukan 1 bungkus plastik transparan ukuran sedang yang di duga berisikan narkotika jenis shabu.

Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti yang di temukan ke Mako Polres Tanjung Balai untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

RA/S T H