Majalengka, 1 November 2025 – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Majalengka melaksanakan kegiatan patroli malam dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Majalengka, Sabtu malam (01/11/2025).
Patroli ini dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, seperti kawasan permukiman penduduk, pusat perbelanjaan, terminal, serta area publik lainnya. Kegiatan dipimpin oleh personel Sat Samapta dengan menggunakan kendaraan dinas patroli dan dilengkapi perlengkapan keamanan standar.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui sat Samapta Polres Majalengka, AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan patroli rutin ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan, seperti curanmor, tawuran, maupun aksi balap liar yang sering terjadi pada malam akhir pekan.
“Kami berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Patroli ini juga sekaligus menjadi sarana untuk menyapa warga dan mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Selama pelaksanaan patroli, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Dengan adanya kegiatan patroli malam ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Majalengka tetap aman, tertib, dan kondusif, khususnya pada malam akhir pekan yang biasanya mengalami peningkatan aktivitas masyarakat.







