Diduga Jadi Ajang Mafia BBM, SPBU Leuwiliang Disorot Warga

Hukrim82 Dilihat

Bogor — Reformasi Aktual.com-Sebuah dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi mencuat di SPBU Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Warga menduga lokasi tersebut kerap dijadikan tempat oknum mafia BBM beraksi demi keuntungan pribadi.

Modus yang digunakan adalah dengan mengerahkan motor tander (modifikasi tangki besar) yang mondar-mandir mengisi bahan bakar jenis Pertalite berkali-kali dalam sehari.

“Setiap hari saya lihat motor itu bolak-balik isi pertalite. Tapi tidak untuk dipakai sendiri, kayaknya buat dikumpulin,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan ini menuai sorotan karena tindakan tersebut jelas melanggar hukum. Sesuai Undang-Undang Migas No. 22 Tahun 2001, penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana dan denda.

Warga meminta agar pihak berwenang, termasuk Pertamina dan aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk menyelidiki aktivitas di SPBU tersebut dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran.

Praktik semacam ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari BBM subsidi.

( Sobandi )