Koordinasi dan Sinkronisasi APBDES Perubahan Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat

Daerah52 Dilihat

Reformasiaktual.com//Bandung Barat
Cisarua – Dalam rangka memastikan kelancaran dan ketepatan dalam penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025, Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemerintah Kecamatan Cisarua melaksanakan kegiatan konsultasi, Koordinasi dan Sinkronisasi oleh Kepala Bidang (Kabid) DPMD bidang Administrasi desa, Kabupaten Bandung Barat Hendi Setiadi ,” Jum’at (07/112025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya koordinasi dan pendampingan teknis dalam proses perencanaan dan penganggaran di tingkat desa, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan.

Dalam konsultasi tersebut, dibahas berbagai aspek teknis dan administratif yang berkaitan dengan perubahan APBDes, termasuk sinkronisasi program kegiatan dengan prioritas pembangunan daerah, penyesuaian alokasi anggaran, serta strategi pelaksanaan yang efisien.

Kasipem Kecamatan Cisarua Witarsa menyampaikan rapat evaluasi ini bertujuan untuk menelaah usulan perubahan APBDes dari masing-masing desa, agar pelaksanaan program dan kegiatan desa tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

Kasipem Kecamatan Cisarua Witarsa menambahkan bahwa evaluasi ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa setiap perubahan dalam APBDes benar-benar berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan disusun sesuai dengan dokumen perencanaan desa.

“Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan dana desa. Setiap perubahan harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,”terangnya.

Hendi Setiadi, Kabid Administrasi desa Kabupaten Bandung Barat, memberikan arahan serta masukan teknis yang konstruktif kepada tim dari Kecamatan Cisarua.

Hendi menekankan pentingnya akurasi data dan kesesuaian dengan regulasi dalam setiap tahapan perubahan APBDes.

“Konsultasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap perubahan dalam APBDes dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa,” terangnya.

Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan proses penyusunan dan penetapan perubahan APBDes 2025 di desa-desa wilayah Kecamatan Cisarua dapat berjalan lebih lancar, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Pasirlangu dan dihadiri oleh Kabid DPMD bidang Administrasi desa Kabupaten Bandung Barat Hendi Setiadi, Camat Cisarua yang diwakili oleh Kasipem Kecamatan Cisarua Witarsa, Kepala desa se-Kecamatan Cisarua,Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan desa (Kasi PMD), Pendamping desa, Perangkat desa, serta perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Cisarua.

Journalist A2n RA***