Panit I Samapta Polsek Jatiwangi Intensifkan Sosialisasi Aplikasi Layanan Polisi Call Center 110

TNI/Polri30 Dilihat

Majalengka, Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antara Polri dan warga, Polsek Jatiwangi Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Yan Polisi Call Center 110 terhadap warga Desa Sutawangi Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, pada Senin (17/11/2025) pagi.

Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin oleh Panit I Samapta Polsek Jatiwangi IPDA Riyana bersama Ka SPKT AIPTU Rahmat yang turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan fungsi layanan darurat Call Center 110.

Layanan ini merupakan program nasional dari Kepolisian Republik Indonesia yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan kejadian darurat, tindak kejahatan, atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Melalui sosialisasi ini, Polsek Jatiwangi berupaya memastikan seluruh lapisan masyarakat memahami cara menggunakan layanan 110 dengan benar dan bijak.

Petugas menjelaskan bahwa melalui Call Center 110, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor polisi ketika membutuhkan bantuan cepat. Cukup dengan melakukan panggilan telepon, laporan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan sesuai dengan lokasi kejadian.

Selain memberikan penjelasan, petugas juga memasang banner dan melakukan tatap muka dengan warga sekitar untuk memperkenalkan lebih dekat layanan tersebut.

Dalam dialog bersama masyarakat, disampaikan pula agar layanan ini tidak disalahgunakan untuk laporan palsu, candaan, atau keperluan non-darurat, karena hal tersebut dapat menghambat penanganan situasi yang lebih mendesak.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi nyata dari program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang menekankan pentingnya pelayanan cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga tahu bagaimana cara menghubungi polisi dalam situasi genting. Melalui Call Center 110, kami hadir lebih cepat di tengah masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga sejalan dengan upaya Polsek Jatiwangi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama di wilayah padat penduduk seperti Kecamatan Jatiwangi.

Polsek Jatiwangi terus berkomitmen untuk membangun komunikasi yang aktif antara polisi dan warga, agar setiap permasalahan keamanan dapat segera terdeteksi dan ditangani dengan cepat.

Kegiatan sosialisasi mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Sutawangi. Warga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan informasi dan edukasi secara langsung mengenai layanan Call Center 110.

Mereka mengaku kini lebih paham tentang mekanisme pelaporan yang cepat dan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Jatiwangi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Tidak hanya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan lingkungan, kegiatan ini juga mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat sebagai mitra dalam menjaga kamtibmas.