Raperda Baru Siap dibahas ,DPRD Kabupaten Sukabumi siap Kawal Legislatif

Daerah26 Dilihat

Kabupaten Sukabumi//Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyiapkan sedikitnya delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Raperda tersebut mencakup berbagai bidang penting, mulai dari pengelolaan sumber daya air, penyertaan modal daerah, kelembagaan perangkat daerah, hingga rencana transformasi badan hukum PDAM Tirta Jaya menjadi Perseroda.

Selain delapan usulan dari pemerintah daerah, DPRD juga menambahkan lima rancangan perda prakarsa dewan yang menyentuh isu sosial, tata lingkungan, dan peningkatan pelayanan publik.

Dalam kesempatan yang sama, rapat paripurna juga membahas hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 serta penyampaian nota pengantar Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

Bupati Sukabumi Asep Japar menilai langkah ini sebagai upaya memperkuat sistem hukum daerah yang adaptif dan partisipatif.

“Semua rancangan perda ini kami siapkan agar regulasi di tingkat daerah mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Sementara Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menegaskan DPRD akan mengawal setiap tahap pembahasan secara ketat agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan dapat diterapkan dengan baik.

Dengan penetapan Propemperda 2026, Pemkab dan DPRD Sukabumi menandai babak baru dalam penguatan sistem hukum daerah menuju pemerintahan yang modern, transparan, dan berkeadilan.