Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Majalengka Laksanakan Pengamanan dan Penjagaan pada Obvitnas dan Obviter

TNI/Polri27 Dilihat

MAJALENGKA – Unit Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) Sat Samapta Polres Majalengka melaksanakan kegiatan pengamanan dan penjagaan pada sejumlah Obyek Vital Nasional (Obvitnas) dan Obyek Vital Tertentu (Obviter) di wilayah hukum Polres Majalengka pada Senin (17/11/2025).

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan terhadap obyek vital merupakan langkah strategis untuk memastikan operasional berbagai fasilitas penting masyarakat berlangsung aman dan bebas dari gangguan.

“Pengamanan pada obyek vital ini dilakukan untuk mencegah potensi ancaman, baik kriminalitas maupun gangguan lain yang dapat menghambat pelayanan publik dan aktivitas masyarakat. Kehadiran personel Sat Samapta merupakan upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan,” ujar AKP Adam Rohmat Hidayat.

Personel Unit Pam Obvit melaksanakan pengawasan intensif terhadap area sekitar obyek vital, memeriksa situasi lingkungan, serta berkoordinasi dengan petugas keamanan internal untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan lancar. Obyek vital yang menjadi sasaran pengamanan meliputi perbankan, perkantoran pemerintah, fasilitas energi, SPBU, hingga pusat pelayanan publik lainnya.

Selain itu, anggota juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pekerja agar tetap waspada serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kasat Samapta menegaskan bahwa pengamanan obyek vital akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polres Majalengka dalam memberikan rasa aman dan menjaga kelancaran aktivitas masyarakat.
“Kami akan terus memperkuat pengamanan di seluruh obyek vital untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan seluruh obyek vital terpantau dalam kondisi kondusif tanpa adanya gangguan menonjol.