Majalengka – Ps. Panit Provost Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar Aiptu Memen Suparman, S.H. melaksanakan pemasangan spanduk informasi pengaduan cepat Propam Polri di depan kantor Mapolsek Cikijing, Jum’at (21/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait profesionalisme dan pelayanan anggota Polri, serta menumbuhkan transparansi dan akuntabilitas institusi kepolisian.
Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat penanganan pengaduan masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya spanduk ini, masyarakat semakin mudah untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran atau pelayanan yang kurang baik dari anggota Polri,” ujarnya.







