Bupat Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail Resmikan UPT / RPH Puskeswan Juga Pasar Hewan

Daerah90 Dilihat

Reformasiaktual.com//Bandung Barat
Padalarang – Bupati Kabupaten Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail didampingi Wakil Bupati H.Asep Ismail, terus memperkuat langkah pengembangan Rumah Potong Hewan (RPH) sebagai bagian dari komitmen, menghadirkan fasilitas pemotongan hewan yang aman, higienis, dan terjamin kehalalannya bagi masyarakat.

Pengembangan Rumah Potong Hewan (RPH) dan UPT kesehatan peternakan Kabupaten Bandung Barat, yang dipimpin langsung oleh Bupat Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail dan Wakil Bupati H.Asep Ismail, Forkopimda, Forkopimcam, perangkat terkait,” di Desa Cempaka Mekar, Kecamatan Padalarang.

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menekankan bahwa pengembangan Rumah Potong Hewan (RPH) Kabupaten Bandung Barat, diarahkan untuk menjadi fasilitas representatif dan satu-satunya Rumah Potong Hewan (RPH) yang bersertifikasi halal di Kabupaten Bandung Barat.

Langkah ini menjadi prioritas strategis pemerintah daerah guna memastikan seluruh proses pemotongan hewan sesuai standar Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) dan kaidah syariat Islam.

Bupati Jeje menjelaskan, kehadiran Rumah Potong Hewan (RPH) bersertifikasi halal akan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa daging yang mereka konsumsi diproses melalui tahapan yang aman, higienis, dan sepenuhnya sesuai ketentuan halal yang berlaku.

“Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa Kabupaten Bandung Barat, memiliki RPH yang bukan hanya modern dan berstandar tinggi, tetapi juga menjadi satu-satunya Rumah Potong Hewan (RPH) bersertifikasi halal.

Bupati Jeje menambahkan, Ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap keamanan pangan, kualitas layanan, dan ketenangan masyarakat dalam mengonsumsi produk hewani,” ujarnya

Pemkab Bandung Barat juga akan melakukan optimalisasi pengelolaan RPH melalui peningkatan fasilitas, SDM, hingga pemenuhan standar teknis dan administratif sertifikasi halal.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemotongan hewan sekaligus mendukung penyediaan daging yang aman konsumsi serta terjamin kehalalannya di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat,” terangnya.

Dengan pengembangan ini, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bandung Barat Wiwin Apriyanti mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Jeje Ritchie Ismail dan Wakil Bupati Bandung Barat H.Asep Ismail, yang telah berkenan meresmikan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Rumay Potong Hewan (RPH), Pasar Hewan, dan Pusat Kesehatan Hewan tersebut.

Wiwin juga mengucapkan terima kasih kepada PT KCIC, PSBI, dan semua stakeholder yang telah memberikan dukungan. Menurutnya, mudah-mudahan dengan adanya fasilitas pelayanan di sektor peternak ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat Bandung Barat dalam memperoleh daging yang aman, sehat, utuh, dan halal, serta ternak yang dibeli di pasar hewan juga dalam kondisi sehat.

Wiwin juga menjelaskan bahwa kapasitas pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH) ini berkisar antara 30 hingga 150 ekor tergantung situasi dan kondisi, serta permintaan konsumen – terutama pada saat hari raya seperti Idul Fitri yang biasanya mengalami lonjakan permintaan daging. Fasilitas yang terletak di lahan seluas 6.000 meter persegi ini termasuk pasar hewan yang sudah mulai diuji coba hari ini dan sudah menerima ternak pertama.

Penggunaan pasar hewan ini ditetapkan sebesar Rp11.000 per transaksi, dan dapat digunakan oleh siapapun untuk melakukan jual beli ternak. Wiwin menambahkan bahwa Kabupaten Bandung Barat sudah memiliki beberapa pasar ternak, dan yang baru ini adalah salah satu pasar sapi yang dimiliki oleh pemerintah untuk memudahkan akses peternak dan konsumen, memberikan manfaat langsung untuk masyarakat,” tutupnya.

Jurnalis A2n RA***