Ciamis — Kedisiplinan aparatur Pemerintah Desa Poluerang, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, menuai sorotan. Pasalnya, Kepala Desa Poluerang berinisial R diduga jarang berada di kantor pada jam kerja, sehingga terkesan sulit ditemui, khususnya oleh awak media, Jumat (12/10/2025).
Berdasarkan pantauan langsung wartawan di Kantor Desa Poluerang selama beberapa hari terakhir hingga pukul 09.00 WIB, kepala desa belum terlihat hadir. Saat dikonfirmasi kepada sejumlah perangkat desa, jawaban yang diberikan cenderung seragam.
“Belum datang, biasanya ada acara ke luar,” ujar salah satu perangkat desa.
Kondisi tersebut disebut bukan kali pertama terjadi. Beberapa upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kerap tidak membuahkan hasil karena kepala desa tidak berada di kantor saat jam kerja berlangsung.
Upaya konfirmasi selanjutnya dilakukan melalui pesan WhatsApp. Dalam keterangannya, Kepala Desa Poluerang berinisial R menyampaikan bahwa dirinya datang ke kantor apabila terdapat berkas penting yang harus ditandatangani atau berkaitan langsung dengan pelayanan.
“Saya biasanya ke kantor kalau ada berkas yang harus ditandatangani,” tulisnya singkat.
Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan kritik dari sejumlah pihak. Pasalnya, sebagai pejabat publik, kepala desa dinilai memiliki kewajiban untuk disiplin waktu serta hadir secara aktif di kantor, tidak hanya ketika terdapat urusan administratif tertentu.
Selain itu, wartawan juga mengeluhkan sulitnya komunikasi dengan kepala desa. Nomor telepon seluler yang bersangkutan disebut jarang aktif, dan ketika aktif pun kerap tidak diangkat saat dihubungi. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya sikap menghindar dari upaya konfirmasi media.
Sejumlah warga berharap adanya evaluasi dari pihak terkait agar pelayanan publik di Desa Poluerang dapat berjalan optimal. Kehadiran pimpinan desa dinilai penting, tidak hanya dalam urusan administrasi, tetapi juga sebagai bentuk keterbukaan dan tanggung jawab kepada masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kecamatan Lakbok terkait pengawasan dan evaluasi kedisiplinan aparatur Pemerintah Desa Poluerang.
Joni







