Tim Reformasi Aktual Klarifikasi Dugaan Kelalaian Pelayanan Desa Cileunyi Kulon ke Kantor Kecamatan

DESA83 Dilihat


Reformasiaktual.com // Cileunyi – Tim Reformasi Aktual mendatangi Kantor Kecamatan Cileunyi pada Selasa, 23 Desember 2025, guna melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait dugaan kelalaian dalam pelayanan publik yang diduga terjadi di Desa Cileunyi Kulon.

Kedatangan tim tersebut bertujuan untuk memperoleh penjelasan langsung dari pihak Kecamatan Cileunyi, khususnya dari Camat Cileunyi, Cucu Endang, S.Sn., M.Ak, terkait aduan masyarakat yang sebelumnya mencuat.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja camat, Camat Cileunyi didampingi Asep selaku PPAT Kecamatan Cileunyi menjelaskan bahwa pihak kecamatan telah menerima laporan pengaduan masyarakat pada 4 Desember 2025. Laporan tersebut diterima oleh petugas kecamatan bernama Elis M.
Sebagai tindak lanjut, pada 5 Desember 2025, Camat Cileunyi mendelegasikan Asep selaku PPAT untuk menyampaikan teguran kepada Kepala Desa Cileunyi Kulon, Mulyadi, terkait permasalahan pelayanan desa yang dikeluhkan oleh masyarakat.
Camat Cileunyi juga menyampaikan solusi atas permasalahan tersebut. Pihak kecamatan menyarankan agar masyarakat mengajukan surat resmi permohonan mediasi yang ditujukan kepada Pemerintah Desa Cileunyi Kulon. Mediasi tersebut direncanakan akan dilaksanakan di Kantor Desa Cileunyi Kulon dengan melibatkan pihak-pihak terkait dan difasilitasi langsung oleh Kepala Desa.

“Saya selaku Camat Cileunyi pada prinsipnya sangat mendukung terealisasinya mediasi di Kantor Desa Cileunyi Kulon agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara terbuka dan melalui musyawarah,” ujar Camat Cileunyi.

Tim Reformasi Aktual menegaskan akan terus memantau perkembangan dan tindak lanjut dari hasil klarifikasi tersebut guna memastikan hak-hak pelayanan masyarakat dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Andri