Pembangunan Kandang Sapi Perah dan Rehab Green House di Kecamatan Uluere Diduga Tidak Sesuai Bestek

Daerah287 Dilihat

BANTAENG // reformasiaktual.com
Sejumlah proyek rehabilitasi green house dan pembangunan kandang sapi perah di Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, diduga tidak sesuai dengan bestek. Pasalnya, hingga masa kontrak berakhir, beberapa pekerjaan dilaporkan belum rampung. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait kinerja pihak pelaksana maupun konsultan pengawas.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah kandang sapi perah yang berlokasi di Taman Bunga Bangkeng Bonto, Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere. Kandang tersebut dilaporkan belum genap satu bulan digunakan, namun lantainya sudah mengalami kerusakan. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa pekerjaan dilakukan secara asal-asalan.

Wartawan media reformasiaktual.com mendatangi lokasi pada Kamis, 1 Januari 2026, untuk menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait proyek rehabilitasi green house dan kandang sapi perah. Dari hasil pantauan di lapangan, pekerjaan tersebut diduga belum selesai 100 persen. Selain lantai kandang sapi yang rusak, proyek rehab green house juga dinilai tidak maksimal.

Meski beberapa rangka besi yang sebelumnya keropos telah diganti, namun pekerjaan pada bagian atap dan dinding belum diselesaikan secara menyeluruh. Diduga hanya dilakukan pengecatan, padahal proyek tersebut menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah.

Kondisi ini diduga terjadi akibat lemahnya pengawasan, baik dari pihak konsultan pengawas maupun dinas terkait. Pada hari yang sama, wartawan menghubungi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng melalui sambungan WhatsApp. Dalam keterangannya, Plt Kadis Pertanian menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat memberikan penjelasan secara langsung karena kegiatan tersebut memiliki penanggung jawab, yakni PPTK dan konsultan pengawas, sesuai mekanisme pengawasan yang bersifat berjenjang.

Wartawan kemudian berupaya menghubungi pihak konsultan pengawas, namun tidak mendapat respons meski telah dihubungi beberapa kali. Sementara itu, nomor PPTK dilaporkan berada di luar jangkauan dan diduga sudah berganti nomor.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa proyek-proyek tersebut berpotensi menjadi lahan praktik korupsi akibat minimnya pengawasan, khususnya dari pihak konsultan dan dinas terkait.

Oleh karena itu, media reformasiaktual.com meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantaeng, untuk menindaklanjuti temuan sejumlah proyek di Kecamatan Uluere. Berdasarkan hasil penelusuran, proyek dari Dinas Pertanian tersebut tersebar di dua desa, yakni Desa Bonto Marannu dan Desa Bonto Lojong, yang terbagi dalam tiga titik lokasi.

Beberapa proyek dilaporkan belum selesai dan tidak sesuai dengan bestek. Bahkan, ironisnya, terdapat bangunan kandang sapi perah yang belum berusia satu bulan namun sudah mengalami kerusakan pada bagian lantai.

BERSAMBUNG
AGUS