Majalengka – Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Pengantar Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran (TA) 2026, pada hari Jumat (09/01/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polres Majalengka dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama Polres Majalengka, para Kapolsek jajaran, serta personel yang terlibat dalam pengelolaan anggaran. Pengantar DIPA TA 2026 disampaikan sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan Polres Majalengka selama tahun anggaran 2026.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M., menyampaikan bahwa pengantar DIPA dan penandatanganan Pakta Integritas merupakan langkah awal yang sangat penting dalam pelaksanaan anggaran.
“Melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja diharapkan dapat memahami dan melaksanakan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan kegiatan,” ujar Kompol Asep.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Pakta Integritas menjadi komitmen bersama seluruh jajaran Polres Majalengka untuk menghindari penyimpangan serta memastikan seluruh program dan kegiatan TA 2026 berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Kegiatan Pengantar DIPA dan Penandatanganan Pakta Integritas TA 2026 di lingkungan Polres Majalengka berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat.







