BANTAENG – reformasiaktual.com Percakapan Dirut PDAM Bantaeng Suardi yang memberikan penawaran uang senilai 40-50 juta terhadap calon rekanan masuk unsur dipadana kurupsi dimana proyek itu di penjual belikan secara terang terangan
Aidil mengatakan bahwa apa yang di bicara kan direktur PDAM melalui voice note itu bersama Alwi sudah masuk unsur pelanggaran hukum yang harus di tindaki APH Bantaeng
Skema jual beli proyek di Bantaeng ini di bongkar langsung oleh Dirut PDAM. kami menduga bahwa proyek tahun 2025 terkesan di perkual belikan sebab terdengar dalam percakapan Dirut bahwa Tim pemenangan yang di beri proyek itu di tawari uang sampai 50 juta
Berdasarkan rekaman voice note yang beredar
Aidil mengatakan bahwa tidak ada Alasan APH untuk tidak melakukan pemeriksaan terhadap direktur PDAM yang secara terang terangan melakukan unsur pidana korupsi dalam pembangunan pagar dan taman di wilayah kecamatan uluere, APH juga di minta agar melakukan pemeriksaan hasil pekerjaan proyek yang di maksud guna memastikan kwalitas pekerjaan di lapangan jika kwalitas pekerjaan tidak sesuai perencanaan maka kami yakin bahwa anggaran proyek tersebut di korupsi
AGUS









