Forkap Tasikmalaya Kecam Dugaan Kekerasan Seksual dan Child Grooming, Desak Penanganan Hukum Tuntas

Lembaga84 Dilihat

Reformasiaktual.com//
Tasikmalaya, 24 Januari 2026 —
Forum Kajian dan Pembangunan Tasikmalaya (Forkap Tasikmalaya) menyatakan kecaman keras atas mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual dan praktik child grooming yang melibatkan seorang figur publik di media sosial dan tengah menjadi perhatian luas masyarakat Tasikmalaya.

Kasus tersebut mencuat setelah sejumlah korban berani menyampaikan kesaksian melalui media sosial dan mendapatkan perhatian publik. Perkembangan terbaru, perwakilan korban dilaporkan telah mendatangi aparat penegak hukum untuk menempuh jalur hukum.

Ketua Umum Forkap Tasikmalaya, H. Fathiyakan Abdullah, B.A, menegaskan bahwa kasus ini bukan persoalan pribadi, melainkan persoalan serius yang menyangkut keselamatan anak, etika ruang digital, dan kualitas pembangunan sumber daya manusia di Tasikmalaya.

“Kami mengecam keras segala bentuk dugaan kekerasan seksual dan praktik child grooming. Popularitas dan pengaruh di media sosial tidak boleh menjadi tameng bagi tindakan yang melanggar hukum dan mencederai masa depan anak-anak,” tegas H. Fathiyakan Abdullah, B.A.

Menurut Forkap Tasikmalaya, praktik child grooming—yakni upaya membangun relasi, kepercayaan, dan ketergantungan emosional terhadap anak atau remaja untuk tujuan eksploitasi—merupakan kejahatan serius yang dampaknya panjang, baik secara psikologis maupun sosial.

Forkap Tasikmalaya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah korban dan keluarga korban untuk melaporkan kasus ini secara resmi, serta menolak segala bentuk intimidasi, pembungkaman, atau upaya penyelesaian setengah hati yang berpotensi menghilangkan keadilan dan efek jera.

“Kami siap berada dalam barisan para korban dan ikut mengawal proses hukum hingga tuntas. Penyelesaian yang adil dan transparan adalah kunci agar kasus serupa tidak terulang,” lanjutnya.

Forkap Tasikmalaya juga mendesak perhatian dan langkah konkret dari berbagai pihak terkait:

  • Polres Tasikmalaya, agar menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berperspektif korban, serta memastikan perlindungan saksi dan korban.
  • Dinas Kominfo Kota & Kabupaten Tasikmalaya, untuk memperketat pengawasan konten digital lokal dan mencegah ruang digital menjadi sarana eksploitasi anak.
  • Pemerintah Kota &Kabupaten Tasikmalaya, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota agar memberikan atensi serius dan menempatkan isu perlindungan anak sebagai prioritas pembangunan daerah.

Forkap Tasikmalaya menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dipisahkan dari rasa aman dan perlindungan terhadap generasi muda. Tanpa itu, pembangunan kehilangan makna substansialnya.

“Tasikmalaya harus menjadi ruang aman bagi anak-anak, bukan ruang nyaman bagi pelaku kekerasan. Hukum harus ditegakkan secara adil dan tuntas,” pungkas H. Fathiyakan.

Forkap Tasikmalaya mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan organisasi sipil untuk terus mengawal proses ini secara kritis dan bertanggung jawab demi keadilan bagi korban dan masa depan Tasikmalaya.

Narahubung Media:
Forum Kajian dan Pembangunan Tasikmalaya (Forkap Tasikmalaya)
Ketua Umum: H. Fathiyakan Abdullah, B.A

Dharma eka yudiawan S.pd