Polsek Palasah Laksanakan Apel KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

TNI/Polri32 Dilihat

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Palasah Polres Majalengka melaksanakan Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 31 Januari 2026, bertempat di Wilayah Hukum Polsek Palasah, Polres Majalengka.

Apel KRYD tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan personel Polsek Palasah dalam mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, khususnya pada malam hari.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Palasah AKP Yuda Irawan, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif yang secara rutin dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Melalui pelaksanaan Apel KRYD ini, kami meningkatkan kesiapsiagaan personel untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Palasah,” ujar AKP Yuda Irawan.

Usai pelaksanaan apel, personel Polsek Palasah melaksanakan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan serta lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan KRYD tersebut, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Palasah tetap aman, tertib, dan kondusif.