Tokoh Masyarakat dan BPD Alassumur kulon Datangi Kantor Kecamatan Kraksaan, Pertanyakan Rekrutmen Perangkat Desa

Daerah148 Dilihat

Probolinggo//Reforamasiaktual.com – Pada hari Kamis (05/02/2026), tokoh masyarakat Desa Alassumur kulon berinisial MJ, didampingi beberapa anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mendatangi Kantor Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan proses rekrutmen dan pengangkatan perangkat desa yang diduga cacat prosedur.

Langkah tersebut diambil menyusul beredarnya kabar di tengah masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam rekrutmen perangkat desa Pada pertengahan tahun 2024. dengan secepat kilat langsung ber (SK). Bahkan, isu dugaan praktik jual beli jabatan turut menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Desa
Alassumur kulon.

Namun, sesampainya di Kantor Kecamatan Kraksaan, rombongan tokoh masyarakat dan BPD tidak dapat bertemu langsung dengan Camat Kraksaan, Puja Kurniawan, karena yang bersangkutan sedang mengikuti rapat di Kantor Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Rombongan kemudian diterima oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kraksaan, Budi Setiyo. Dalam pertemuan tersebut, Sekcam menyampaikan bahwa surat pengaduan yang sebelumnya dikirim oleh tokoh masyarakat dan BPD telah diterima dan ditindaklanjuti oleh pihak kecamatan.

“Surat yang sampian kirim sudah kami terima dan sudah kami tindak lanjuti. Nanti hasilnya, insyaallah akan kami sampaikan kepada sampian juga,” ujar Sekcam Kraksaan, Budi Setiyo, saat ditemui di kantor kecamatan.

Dalam wawancara singkat, Sekcam Kraksaan menegaskan bahwa apabila Pemerintah Desa Alassumur kulon tidak dapat menunjukkan dokumen proses rekrutmen serta tahapan asesmen secara jelas, maka pengangkatan perangkat desa tersebut dapat dinilai cacat prosedur.

“Jika tidak bisa menunjukkan proses rekrutmen dan asesment, maka pengangkatan perangkat desa itu dapat dikategorikan cacat prosedur,” tegas Budi Setiyo di hadapan tokoh masyarakat dan anggota BPD.

Di sisi lain, disela-diskusi, terdapat tiga anggota BPD Alasssumur kulon turut menyampaikan keluhan terkait hak mereka sebagai anggota BPD. Mereka mengaku hingga saat ini belum menerima gaji maupun tunjangan sejak dilantik pada Juni 2025.

“Saya sejak dilantik menjadi anggota BPD pada bulan juni /2025, sampai sekarang gaji dan tunjangan belum saya terima,” ungkap salah satu anggota BPD kepada Sekcam Kraksaan saat pertemuan yang berlangsung di Pringitan Rumah Dinas Camat Kraksaan. Keluhan tersebut diharapkan segera mendapat perhatian serius dari pemerintah kab.Probolinggo dan di tindak lanjuti oleh pihak terkait.!!

   Ibrahim