Status Tanggap Darurat Longsor Pasirkuning – Pasirkuda Desa Pasirlangu Dihentikan

Daerah53 Dilihat

Reformasiaktual.com/Bandung Barat
Cisarua – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar), Tim SAR gabungan bersama Basarnas resmi menutup operasi pencarian dan pertolongan korban tanah longsor di Pasirkuning – Pasirkuda, Desa Pasirlangu, pada hari ke-14, setelah keluarga korban yang belum ditemukan menyatakan ikhlas dan menyetujui penghentian operasi.
“Operasi pencarian dinyatakan ditutup pada hari Jum’at (06/02/2026), pukul 16.00 WIB.

Pencabutan status tanggap darurat tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail yang diterbitkan sejak awal penetapan tanggap darurat.

Keputusan pencabutan ini sesuai dengan keputusan Bupati yang dikeluarkan pada awal kejadian. Masa tenggang tanggap darurat berakhir hari ini, 6 Februari 2026, dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan laporan dari para narasumber. Selanjutnya, kami akan masuk ke masa transisi menuju pemulihan,” ujar H.Asep Ismail Wakil Bupati Bandung Barat.

Wakil Bupati Bandung Barat H.Asep Ismail,
Menurut dia, penutupan dilakukan setelah ada persetujuan dari keluarga korban dan yang belum ditemukan keluarga menyampaikan keikhlasan dan menandatangani surat pernyataan penghentian pencarian.

H.Asep mengatakan seluruh proses pencarian dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) operasi SAR, yakni masa pencarian tujuh hari pertama kemudian diperpanjang tujuh hari, sehingga total operasi berlangsung 14 hari.

Dalam kurun waktu tim SAR gabungan mengerahkan alat berat, menjalankan penggalian manual, serta melakukan pemetaan area longsoran secara intensif.

“Semua upaya maksimal sudah dilakukan oleh tim gabungan. Namun, berdasarkan hasil evaluasi dan dialog dengan keluarga, operasi kami tutup hari ini,” terangnya.

Terkait dengan hal itu, dia menyampaikan ungkapan belasungkawa kepada seluruh keluarga korban.

H. Asep menegaskan bahwa pemerintah daerah kini beralih fokus pada penanganan setelah bencana, salah satu prioritasnya berupa percepatan pembangunan hunian sementara (huntara).

“Operasi SAR hari ke 14 hari ini kami nyatakan selesai dan ditutup.
Melibatkan personel Basarnas Tim SAR gabungan, pelaksanaan operasi pencarian korban tanah longsor tersebut didukung oleh unsur TNI dan Polri.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur TNI, Polri, relawan, pemerintah daerah, dan potensi SAR lainnya yang telah bekerja keras selama operasi berlangsung,” Ujarnya.

Selama 14 hari pelaksanaan Operasi SAR, tim SAR gabungan telah menemukan dan mengevakuasi sebanyak 94 body pack dari estimasi awal 80 korban.

Berdasarkan rilis resmi DVI Polri tertanggal 6 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, dari 77 body pack yang telah diperiksa, sebanyak 74 korban berhasil diidentifikasi.

Sementara itu, sejumlah body pack lainnya masih menjalani proses identifikasi lanjutan sesuai dengan prosedur forensik,” tutupinya.

Sekertaris Daerah Kabupaten Bandung Barat H Ade Zakir menjelaskan, operasi pencarian dan evakuasi dilakukan secara maksimal dengan melibatkan lebih dari 3.100 personel Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, relawan, serta instansi terkait lainnya.

Selain personel, operasi juga didukung oleh pengerahan 22 alat berat beco , 34 ambulans, drone pemantau udara, serta unit anjing pelacak (K9) yang disebar secara terkoordinasi di seluruh sektor pencarian.

Namun demikian, proses pencarian dihadapkan pada sejumlah tantangan signifikan. Luas area terdampak longsor yang mencapai sekitar 15,7 hektare, kondisi medan yang masih labil, serta dinamika cuaca menjadi faktor utama yang memengaruhi efektivitas operasi dan berimplikasi langsung terhadap keselamatan personel di lapangan.

“Berdasarkan evaluasi teknis lapangan, aspek keselamatan personel, serta pertimbangan sosial kemasyarakatan, diputuskan bahwa pola operasi perlu disesuaikan seiring transisi dari masa tanggap darurat menuju tahap pemulihan,” ujarnya.

H.Ade Zakir menjelaskan masa pemulihan ini, langkah pertama difokuskan pada upaya pemulihan menyeluruh, upaya relokasi warga terdampak, penyediaan hunian, serta pemulihan perekonomian warga masyarakat Desa Pasirlangu. Kami akan lakukan adalah menginventarisirisasi seluruh kebutuhan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi, tidak insfratruktur saja tapi juga pemulihan ekonomi masyarakat agar bisa berjalan kembali,” ujarnya.

Pemkab Bandung Barat saat ini tengah melakukan pendataan terhadap kerusakan infrastruktur seperti jalan, fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan yang terdampak longsor. Data tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan, termasuk opsi relokasi.

Berdasarkan hasil pendataan sementara, terdapat kebutuhan sekitar 53 unit rumah bagi warga terdampak. Salah satu opsi relokasi yang tengah dikaji adalah pemanfaatan tanah carik (tanah kas desa).

“Relokasi ke tanah carik menjadi salah satu alternatif yang sedang kami garap. Tetapi proses ini harus diawali dengan musyawarah desa terkait pemanfaatan tanah kas desa. Kami menunggu hasil musyawarah yang melibatkan kepala desa, BPBD, dan tokoh masyarakat,” terangnya.

Sekda H.Ade Zakir berharap proses tersebut dapat memberikan kepastian bagi keluarga korban, setiap keputusan yang kami ambil selalu mengedepankan nilai kemanusiaan. Pemerintah tetap hadir melalui pendampingan, pelayanan administratif, serta pemenuhan hak-hak keluarga korban,” pungkasnya.

Journalist A2n***RA