Dugaan Realisasi Dana Desa Fiktif, Warga Tanjung Pucuk Jambi Minta Audit Menyeluruh

DESA109 Dilihat

Reformasiaktual.com//Tebo – Dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa (DD) mencuat di Desa Tanjung Pucuk Jambi, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Kepala desa setempat diduga melakukan penyelewengan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2021 hingga 2024.
Dana Desa yang sejatinya dialokasikan untuk meningkatkan kapasitas, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat, diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.

Dugaan tersebut disampaikan sejumlah warga dan tokoh masyarakat Desa Tanjung Pucuk Jambi
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya kejanggalan pada pembangunan embung atau penampungan air untuk irigasi persawahan.

Menurutnya, pembangunan tersebut dipertanyakan karena di desa tersebut tidak terdapat lahan persawahan yang membutuhkan irigasi.

“Yang menjadi pertanyaan kami, embung untuk irigasi sawah dibangun, sementara di desa ini tidak ada lahan persawahan,” ujarnya.

Selain itu, warga juga menyoroti minimnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Mereka menyebut tidak adanya papan informasi yang memuat rincian penggunaan anggaran Dana Desa sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Masyarakat menilai keterbukaan informasi merupakan hak publik. Hal ini sejalan dengan UUD 1945 Pasal 28F, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur kewajiban transparansi pengelolaan keuangan desa.

Menindaklanjuti laporan warga, sejumlah awak media mendatangi Kantor Desa Tanjung Pucuk Jambi untuk melakukan konfirmasi kepada kepala desa.

Namun, kepala desa tidak berada di tempat dan hanya tiga perangkat desa yang hadir.

Saat dimintai keterangan terkait titik lokasi pembangunan embung, perangkat desa enggan menunjukkan lokasi tersebut.

Mereka menyatakan hanya sebagai bawahan dan khawatir memberikan keterangan yang keliru.

Kondisi ini semakin memicu pertanyaan publik terkait realisasi fisik dan penggunaan anggaran Dana Desa di wilayah tersebut.

Warga berharap Inspektorat Kabupaten Tebo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat VII Koto, hingga Bupati Tebo segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Tanjung Pucuk Jambi Tahun Anggaran 2021–2024.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Tanjung Pucuk Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

(TIM RA Kab Tebo)