Pengurus MUI Kabupaten Probolinggo Periode 2025 – 2030 Resmi dikukuhkan di Unzah Genggong

Lembaga36 Dilihat

Probolinggo//Reforamasiaktual.com –
Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo masa khidmat 2025–2030 resmi dikukuhkan pada Rabu, 11 Februari 2026. Pengukuhan digelar di Aula Universitas Islam Zainul Hasan (Unzah) Genggong, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Kepengurusan hasil Musyawarah Daerah (Musda) MUI Kabupaten Probolinggo pada Desember 2025 itu dikukuhkan dalam satu rangkaian kegiatan bersama ta’aruf pengurus dan Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) 2026. Acara dihadiri perwakilan MUI Jawa Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah daerah, serta tokoh agama dan masyarakat.

Pengukuhan dilakukan dalam dua agenda. Pengurus Dewan Pimpinan dan pengurus harian dikukuhkan oleh Wakil Ketua Umum MUI Jawa Timur Bidang Fatwa, KH Abdullah Samsul Arifin. Pembacaan surat keputusan dilakukan oleh Bendahara Umum MUI Jawa Timur, KH Rosidi. Sementara itu, pengurus komisi dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo, KH Abdul Wasik Hannan, dengan pembacaan surat keputusan oleh Sekretaris Umum MUI Kabupaten Probolinggo, Haji Taufik.

Kepengurusan MUI Kabupaten Probolinggo periode ini membawahi sembilan komisi, yakni Komisi Fatwa; Komisi Dakwah dan Ukhuwah Islamiyah; Komisi Informasi dan Komunikasi; Komisi Pendidikan dan Pengembangan Budaya Islam; Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, Anak, dan Keluarga; Komisi Sosial; Komisi Hukum dan Perundang- undangan.

Komisi Hubungan Antar Daerah dan Antar Umat Beragama; serta Komisi Pemberdayaan Ekonomi Islam.
Usai pengukuhan, masing-masing komisi menggelar Muskerda untuk menyusun program kerja. Agenda ini dimaksudkan sebagai forum konsolidasi internal sekaligus penentuan arah kerja MUI Kabupaten Probolinggo selama lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, KH Abdullah Samsul Arifin menekankan pentingnya orientasi khidmat dalam menjalankan amanah organisasi. Ia meminta para pengurus menempatkan kepentingan MUI sebagai prioritas dalam aktivitas keorganisasian.“Jika ada agenda MUI yang bersamaan dengan kegiatan lain, maka kegiatan MUI harus didahulukan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan peran MUI sebagai lembaga yang harus menjaga independensi dalam bersikap dan mengambil keputusan. Menurutnya, MUI tidak boleh berada di bawah kepentingan politik atau kelompok tertentu, melainkan berpihak pada kemaslahatan umat.

Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo KH Abdul Wasik Hannan menyatakan, pengukuhan ini menjadi awal penguatan komitmen pengurus dalam menjalankan tugas keulamaan, keumatan, dan kebangsaan. Ia menyebut jumlah pengurus pada periode ini bertambah dibandingkan periode sebelumnya.
“Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, tetapi penegasan tanggung jawab bersama untuk menjalankan amanah organisasi,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto yang hadir mewakili pemerintah daerah menyampaikan harapan agar MUI dapat terus berperan sebagai mitra strategis pemerintah, khususnya dalam menjaga stabilitas sosial dan pembinaan moral masyarakat.
Menurut Ugas, Muskerda MUI menjadi ruang penting untuk merumuskan program kerja yang responsif terhadap persoalan umat, termasuk isu sosial, pendidikan keagamaan, dan penguatan ekonomi berbasis syariah.

Dengan pengukuhan ini, MUI Kabupaten Probolinggo diharapkan mampu menjalankan fungsinya secara lebih terstruktur dan konsisten, seiring dinamika sosial dan tantangan keumatan yang terus berkembang.!!

Ibrahim