DLH Sukabumi Bantah Soal Isu Kenaikan Anggaran Sampah 2026

Daerah163 Dilihat

Reformasiaktual.com//SUKABUMI – Isu mengenai melonjaknya anggaran pengelolaan sampah di Kabupaten Sukabumi hingga mencapai Rp64 miliar pada Tahun Anggaran 2026 dipastikan tidak benar. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi (DLH) menegaskan bahwa kabar tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, menyampaikan langsung klarifikasi tersebut untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

“Anggaran pengelolaan sampah tidak mengalami lonjakan seperti yang diberitakan. Pembiayaan tetap dialokasikan untuk kebutuhan rutin operasional, seperti pengangkutan dan pengolahan sampah,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Menurut Nunung, fokus utama pemerintah daerah saat ini justru terletak pada peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan, bukan pada pembengkakan anggaran. Ia menyebut tantangan terbesar DLH bukan soal besaran dana, melainkan cakupan layanan yang belum merata serta masih perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah.

Berdasarkan evaluasi sepanjang 2025, layanan pengangkutan sampah baru menjangkau 36 dari total 47 kecamatan. Sementara pada tingkat desa, pelayanan mencakup 154 desa dari 381 desa yang ada, ditambah lima kelurahan. Data tersebut menunjukkan masih adanya wilayah yang belum tersentuh layanan persampahan secara optimal.

“Kami terus berupaya memperluas layanan secara bertahap. Namun ini membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat,” jelasnya.

Armada Terbatas, Kebutuhan Masih Jauh dari Ideal

Dari sisi sarana, DLH saat ini mengoperasikan 54 unit truk sampah, sembilan kendaraan pikap, dan 11 motor roda tiga. Jumlah tersebut dinilai belum mencukupi untuk melayani seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi secara maksimal.

Mengacu pada revisi Master Plan 2017, kebutuhan ideal armada truk pengangkut sampah diperkirakan mencapai sekitar 250 unit. Kesenjangan inilah yang menjadi salah satu penyebab belum meratanya pelayanan.

“Kami memaksimalkan armada yang tersedia agar tetap bisa melayani masyarakat secara terjadwal dan konsisten,” kata Nunung.

Perkuat Edukasi dan Sistem 3R

Selain peningkatan layanan teknis, DLH juga mendorong pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui pendekatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Strategi ini diharapkan mampu mengurangi beban sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir sekaligus membangun budaya peduli lingkungan.

Nunung menekankan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Harus dimulai dari rumah tangga, dari sumbernya. Edukasi akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, DLH berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mendukung upaya bersama menciptakan Kabupaten Sukabumi yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (Asep-SG)