Refirmasiaktual.com//Bandung – Dugaan peredaran obat keras golongan G kembali menjadi sorotan masyarakat di wilayah Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung. Aktivitas yang diduga sebagai transaksi obat keras tanpa izin tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Taman Kopo Indah 2, Kelurahan Mekar Rahayu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim di lapangan pada 5 Maret 2026, lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi tersebut terlihat cukup ramai didatangi sejumlah orang yang keluar masuk area tersebut.
Sejumlah warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas yang diduga sebagai peredaran obat keras ilegal tersebut, terlebih saat ini masyarakat tengah menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.
“Warga berharap wilayah Margaasih tetap aman dan kondusif, apalagi di bulan Ramadan seperti sekarang,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Menanggapi hal tersebut, masyarakat juga berharap adanya perhatian dan pengawasan dari aparat penegak hukum agar dugaan peredaran obat keras golongan G dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, warga juga meminta pihak Forkopimcam Kecamatan Margaasih untuk turut melakukan koordinasi dan pengawasan bersama guna menjaga ketertiban lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian Polres Cimahi serta unsur Forkopimcam setempat untuk mendapatkan keterangan resmi terkait informasi tersebut.
(Red)












