Diduga Jadi Sarang Transaksi Obat Keras Ilegal, Kios di Cikampek Barat Disorot

Hukrim619 Dilihat

Reformasiaktual.com//Karawang – Peredaran obat keras tanpa resep dokter diduga masih marak terjadi di wilayah Kabupaten Karawang. Salah satunya di kawasan Jalan Senopati Raya, Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, yang disinyalir menjadi lokasi transaksi obat keras ilegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim melakukan penelusuran ke lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi tersebut.

Dari hasil pemantauan, aktivitas mencurigakan terpantau di area tersebut yang diduga berkaitan dengan peredaran obat keras ilegal.

Modus transaksi pun disebut-sebut dilakukan secara terselubung. Kios kerap terlihat tutup, namun transaksi tetap berlangsung dengan sistem cash on delivery (COD) di lokasi yang berpindah-pindah guna menghindari pantauan.

Ironisnya, meski di bulan suci Ramadan, aktivitas tersebut diduga tetap berjalan tanpa hambatan. Hal ini memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait lemahnya pengawasan di wilayah tersebut.

Selain melanggar aturan, peredaran obat keras tanpa pengawasan medis juga berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan. Jika disalahgunakan, obat-obatan tersebut dapat menyebabkan gangguan fisik dan mental, ketergantungan, hingga berisiko merusak masa depan generasi muda.

Sejumlah warga pun menilai kondisi ini sangat memprihatinkan karena dapat berdampak luas terhadap lingkungan sosial, khususnya dalam merusak generasi anak muda bangsa.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) bersama unsur Forkopimcam dapat meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini ditayangkan, tim masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak terkait guna mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Red