Reformasiaktual.com// GARUT, Komisi III DPRD Garut Menerima Audensi Dari Koalisi Garut Bersatu ( KGB ) Di Ruang Rapat Paripurna ,Membahas Tentang Kenaikan Tarif PDAM Tirta Intan Garut dan Administrasi Yang Semula Rp.2.500 Menjadi RP.3.000 Selasa,(31/03/2026)
Komisi III DPRD Kabupaten Garut Yang Membidangi Keuangan dan Pembangunan ,Infrastruktur dan lingkungan Hidup , langkah tersebut merupakan Bagian Fungsi pengawasan DPRD Garut untuk menindaklanjuti Aspirasi Masyarakat yang Disampaikan , diterima Asep Mulyana Sebagai Anggota DPRD Komisi III ,Dirut PDAM Tirta intan Garut Dr. H. Dadan Hidayatulloh
Direktur Utama PDAM Tirta Intan Garut, Dr. Dadan Hidayatulloh, akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait polemik biaya administrasi PDAM tirta intan Garut yang menuai protes warga.
Penyebab Kenaikan Biaya Admin
Dadan menjelaskan bahwa biaya administrasi tersebut muncul karena penggunaan sistem pembayaran digital melalui pihak ketiga atau vendor. Saat ini, terdapat kenaikan biaya dari Rp .2500 menjadi Rp .3000.
Menurutnya, kenaikan sebesar Rp.500 tersebut bukanlah kebijakan sepihak dari PDAM Tirta Intan maupun pihak Aurora, melainkan bagian dari regulasi sistem vendor penyedia layanan pembayaran online.
“Biaya admin itu berkaitan dengan sistem pembayaran online melalui vendor. Jadi kenaikan Rp.500 itu terkait dengan pihak vendor lain dalam ekosistem pembayaran tersebut,” ujar Dadan.
Rencana Evaluasi dan Kendala Sistem
Merespons keluhan masyarakat, Dadan menegaskan pihaknya siap melakukan evaluasi terhadap mekanisme pembayaran yang sedang berjalan. Secara pribadi, ia berharap beban administrasi ini bisa dihilangkan agar tidak memberatkan pelanggan.
Pian











