Reformasiaktual com//Bandung Barat
KBB – Harapan ribuan pengurus RT dan RW di Kabupaten Bandung Barat untuk segera menerima insentif mulai menemukan titik terang.
Pemerintah daerah memastikan anggaran tetap tersedia dan tengah diproses, menyusul adanya perubahan mekanisme penyaluran yang menyebabkan keterlambatan pencairan.
Politik
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat, Dudi Supriadi, menjelaskan bahwa belum cairnya insentif RT dan RW disebabkan adanya perubahan sistem penyaluran. Hal tersebut disampaikan saat wawancara melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (21/04/2026).
Kepala Dinas DPMD Dudi mengungkapkan, sebelumnya penyaluran insentif dilakukan melalui kecamatan. Namun, kini mekanismenya berubah menjadi bantuan keuangan kabupaten (BKK), sehingga prosedur pencairan harus menyesuaikan dengan sistem baru tersebut.
Memang ada perubahan sistem. Awalnya dilaksanakan di kecamatan, sekarang menjadi bantuan keuangan kabupaten, sehingga mekanismenya berbeda,” terangnya.
Dudi menjelaskan, menjelang akhir tahun sebelumnya, pihak DPMD bersama para camat sempat berupaya mempertahankan skema lama agar penyaluran tetap dilakukan melalui kecamatan. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bandung Barat.
“Kami bersama camat telah melakukan rapat dengan Banggar DPRD agar insentif RT/RW tetap dilaksanakan di kecamatan, dalam rangka menjaga komunikasi yang sinergis antara kecamatan, desa, hingga RT dan RW,” katanya.
Namun demikian, terdapat sejumlah pertimbangan yang membuat skema tersebut akhirnya berubah. Insentif yang semula disalurkan dari kabupaten ke kecamatan kemudian dialihkan menjadi bantuan keuangan khusus.
Menyikapi hal tersebut, DPMD bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung Barat tengah melakukan koordinasi dan konsolidasi guna mempercepat proses pencairan.
“Kami akan melakukan koordinasi lebih utuh dan konsolidasi untuk percepatan pencairan insentif RT/RW ini,” jelasnya.
Dudi menegaskan, perhatian pemerintah daerah terhadap RT dan RW tetap menjadi prioritas. Hal itu juga merupakan arahan langsung dari Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat.
Dudi memastikan anggaran untuk insentif tersebut masih utuh dan saat ini berada di BKAD Kabupaten Bandung Barat dengan nilai sekitar Rp16 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 2.434 RW dan 9.183 RT.
“Alhamdulillah slot anggaran masih utuh dan saat ini berada di BKAD dengan nominal kurang lebih Rp16 miliar,” ungkapnya.
Dudi pun menyatakan optimisme bahwa pencairan insentif tidak akan memakan waktu lama. Pemerintah daerah menargetkan penyaluran dapat dilakukan sebelum Hari Raya Iduladha.
“Kami optimis tidak akan lama lagi segera disalurkan. Kami berupaya semaksimal mungkin agar bisa dicairkan sebelum Hari Raya Iduladha,” tegasnya.
Journalist A2n***Dm













