Perwakilan Tiga Desa di Bunga Mayang Audiensi dengan DPRD OKU Timur, Minta Pendampingan Terkait Pemetaan Hutan Produksi

Daerah133 Dilihat

Martapura, OKU Timur — Sejumlah perwakilan masyarakat dari tiga desa di Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan, yakni Desa Sabah Lioh, Desa Tulang Bawang, dan Desa Sukabaru, yang tergabung dalam Komunitas Tani Hutan (KTH), melakukan audiensi bersama anggota DPRD OKU Timur Komisi III dari Fraksi Partai NasDem, Junaidi Majid, pada Kamis (22/04/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung DPRD OKU Timur.

Audiensi tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pemetaan hutan produksi Air Laye yang berada di dalam wilayah kawasan hutan OMIBA (Objek Militer Baturaja).

Juru bicara masyarakat Desa Tulang Bawang, Robiyanto, menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke DPRD OKU Timur awalnya ingin bertemu langsung dengan Ketua DPRD OKU Timur, Hermanto, S.E. Namun karena berhalangan, pertemuan diwakili oleh Junaidi Majid.

“Kami meminta pendampingan dan pengawalan dari
untuk dapat menghadap Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, serta Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel,” ujar Robiyanto.

Ia menjelaskan, beberapa bulan lalu perwakilan masyarakat yang tergabung dalam KTH telah menemui pihak UPTD KPH Wilayah VI Bukit Nanti Martapura di Baturaja guna meminta jadwal pemetaan hutan produksi di wilayah tiga desa tersebut. Namun, permintaan tersebut tertunda dengan berbagai alasan.

“Kami ingin kejelasan, mengapa proses pemetaan tersebut ditunda. Oleh karena itu, kami berharap DPRD dapat membantu menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Desa Sabah Lioh, Yusmanizar, menyebutkan bahwa kawasan hutan produksi Air Laye yang berada dalam wilayah OMIBA memiliki luas kurang lebih 12.628 hektare.

Ia juga menjelaskan bahwa pada 19 Mei 2025, dirinya bersama kepala desa lainnya menerima surat dari Kepala UPTD KPH Wilayah VI Bukit Nanti Martapura di Baturaja yang berisi larangan bagi kepala desa dan camat untuk menerbitkan surat tanah atau SPPHT di wilayah tersebut. Selain itu, pihak KPH juga meminta data monografi desa karena ketiga desa tersebut dinyatakan masuk dalam kawasan hutan produksi milik Kementerian Kehutanan.

“Dari situ, kami sepakat
Tani Hutan (KTH) yang terdiri dari 3 Gapoktan dan 11 kelompok tani hutan. Seluruh persyaratan administrasi telah kami penuhi,” jelas Yusmanizar yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sabah Lioh.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah meminta pendampingan DPRD agar masyarakat dapat segera bertemu dengan Gubernur Sumsel dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi.

“Kami sebelumnya sudah meminta penjadwalan pemetaan ke KPH, namun gagal. Kami menduga hal itu berkaitan dengan adanya arahan dari Dinas Kehutanan Provinsi setelah kunjungan ke Puslatpur beberapa waktu lalu,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD OKU Timur Hermanto, S.E melalui anggota Komisi III, Junaidi Majid, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Apa yang menjadi
masyarakat di tiga desa ini akan kita cari solusi bersama. DPRD siap mendampingi hingga persoalan ini dapat diselesaikan,” ujar Junaidi.

Ia menambahkan bahwa DPRD memiliki kewajiban untuk menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar tidak terputus di tengah jalan.

“Seluruh aspirasi sudah kami serap. Insya Allah, pada hari Senin mendatang kami bersama perwakilan masyarakat akan menghadap Gubernur Sumsel dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi. Sebelumnya, kami juga akan berkoordinasi dengan Bupati OKU Timur,” pungkasnya.

Rilis Krisna