Diduga Rumah Dua Lantai di Cileungsi Dijadikan Lokasi Penimbunan dan Pengoplosan LPG Subsidi, Warga Minta Aparat Turun Tangan

Hukrim6 Dilihat

Reformasiaktual.com//Bogor – Warga Kampung Kirab, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, mengeluhkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah dua lantai yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan sekaligus pengoplosan gas LPG subsidi 3 kilogram.

Informasi yang dihimpun pada Jumat malam (08/05/2026), warga mengaku sering melihat kendaraan pikap keluar masuk lokasi dengan membawa tabung gas LPG ukuran 3 kg. Aktivitas tersebut memicu kecurigaan masyarakat sekitar karena disebut berlangsung hampir setiap malam.

Menurut keterangan sejumlah warga, di lokasi tersebut diduga terdapat penumpukan tabung gas ukuran 3 kg dan 12 kg.

Warga menduga adanya praktik pemindahan isi gas dari tabung subsidi ke tabung non-subsidi untuk kepentingan tertentu.

“Warga berharap aparat terkait segera melakukan pengecekan langsung agar situasi di lingkungan tetap aman dan tidak menimbulkan risiko berbahaya,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Praktik pengoplosan gas LPG sendiri diketahui berisiko tinggi karena dapat memicu kebakaran maupun ledakan apabila dilakukan tanpa standar keamanan yang sesuai. Selain itu, dugaan penyalahgunaan distribusi LPG subsidi juga dinilai dapat merugikan masyarakat.

Warga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum di lokasi tersebut.

Sesuai ketentuan perundang-undangan, penyalahgunaan distribusi bahan bakar atau gas bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Migas dan aturan lainnya yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas tersebut.

(O. Sobandi)