Reformasiaktual.com//Sejak berdiri pada 1901, Pegadaian telah menjadi solusi keuangan bagi masyarakat Indonesia dengan jumlah nasabah mencapai 20,3 juta orang.
Adapun layanan Pegadaian meliputi gadai, gadai saham, cicilan emas, tabungan emas, hingga pembayaran haji dan umrah.
Pegadaian juga menawarkan layanan yang cepat, aman, dan terjangkau, dengan sistem transaksi yang dapat dilakukan secara online, serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sistem pembayaran pun fleksibel, mulai dari harian, mingguan, hingga bulanan, dengan biaya administrasi ringan.
Selain itu, Pegadaian juga sudah dipercaya oleh pemerintah untuk mengelola Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah untuk memenuhi kebutuhan modal usaha bagi masyarakat khususnya UMKM.
Red












