Majalengka – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polsek Cikijing Polres Majalengka melalui berbagai pendekatan yang langsung menyentuh warga. Salah satunya dilakukan oleh Ps. Panit Min Ik Aipda Endang Kosasih bersama Ps. Kasie Humas Aipda A. Deby Kurniadi, S.H., yang melakukan sambang dan bertemu dengan pemilik gudang barang bekas di Desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing, Kamis (14/05/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan imbauan kamtibmas sekaligus memastikan aktivitas usaha penampungan barang bekas di wilayah tersebut berjalan dengan aman dan tidak disalahgunakan pihak tertentu.
Dalam kegiatan sambang tersebut, petugas bertemu langsung dengan pemilik gudang rongsok, Bapak H. Aang. Obrolan berlangsung santai dan hangat, dimulai dari keseharian warga hingga perputaran barang bekas yang ditampung.
Pendekatan komunikatif seperti ini menjadi cara efektif bagi kepolisian untuk memahami kondisi lapangan secara detail, terutama di sektor usaha yang rentan dimanfaatkan untuk menyalurkan barang hasil kejahatan.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Endang menyampaikan imbauan khusus mengenai potensi masuknya barang bekas hasil kejahatan. Ia meminta agar pemilik gudang lebih teliti memeriksa setiap barang yang datang, baik dari pemasok baru maupun langganan lama.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. menyampaikan apresiasi kepada anggotanya yang konsisten hadir di tengah masyarakat.
“Kami terus mendorong anggota untuk membangun sinergi dengan warga dan pelaku usaha. Pencegahan akan lebih efektif jika dilakukan bersama,”








