Puluhan Bakal Calon Anggota BPD Desa Rejasari Lolos Administrasi, Panitia Buka Ruang Masukan Masyarakat

Daerah73 Dilihat


ReformasiAktual.com//KOTA BANJAR- Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, resmi mengumumkan nama-nama bakal calon anggota BPD yang dinyatakan telah memenuhi persyaratan administrasi.

Pengumuman bernomor 010/Pan-BPD/Ds.Rjs/2026 itu diterbitkan berdasarkan Pasal 32 ayat (4) Peraturan Desa Rejasari Nomor 2 Tahun 2026 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Dalam pengumuman tersebut, panitia menetapkan sebanyak 27 bakal calon dari lima wilayah pemilihan dan unsur keterwakilan perempuan untuk mengikuti tahapan selanjutnya dalam proses pengisian anggota BPD Desa Rejasari.

Ketua Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Rejasari, Ahmad Sarwani, mengatakan pengumuman ini menjadi bagian penting dalam tahapan penjaringan calon anggota BPD yang dilakukan secara terbuka dan transparan.

“Pengumuman ini disampaikan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat dan diketahui bersama,” demikian tertulis dalam pengumuman resmi panitia.

Dari hasil verifikasi administrasi, Wilayah Pemilihan V menjadi daerah dengan jumlah bakal calon terbanyak, yakni enam orang. Sementara Wilayah Pemilihan III diisi tiga bakal calon.

Beberapa nama yang masuk dalam daftar bakal calon di antaranya Sukanto, Agus Hermanto, Hendra Setiawan, Yusuf Supriadi, Dede Haryanto, hingga bakal calon dari unsur keterwakilan perempuan seperti Sunarti, Minah Hartuti, dan Evi Nurjanah.

Panitia berharap masyarakat turut memberikan perhatian serta masukan terhadap seluruh tahapan pengisian anggota BPD agar proses berjalan sesuai aturan dan menghasilkan wakil masyarakat desa yang berkualitas.

Adapun rincian jumlah bakal calon anggota BPD Desa Rejasari yang telah memenuhi syarat administrasi yakni:
Wilayah Pemilihan I : 4 orang
Wilayah Pemilihan II : 4 orang
Wilayah Pemilihan III : 3 orang
Wilayah Pemilihan IV : 5 orang
Wilayah Pemilihan V : 6 orang

Keterwakilan Perempuan : 5 orang
Pengumuman tersebut ditetapkan di Desa Rejasari pada 8 Mei 2026 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Rejasari, Ahmad Sarwani.

Kepala desa rejasari, Ahmad Afrizal Rizqi, M. Pd. Mengharapkan pelaksanaan berjalan dengan lancar, kondusif dan menghasilkan kan anggota BPD terbaik menurut masyarakat.

A. Pepep