Reformasiaktual.com//Lebak, Banten — Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Leles, Kabupaten Lebak, Tajul Arifin, memberikan penjelasan terkait informasi yang berkembang mengenai dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa dan program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Tajul Arifin menegaskan bahwa sejak dirinya dilantik sebagai Kepala Desa Banjarsari pada tahun 2021, Pemerintah Desa secara rutin memasang papan informasi publik APBDes sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat.
“Saya dilantik menjadi Kepala Desa Banjarsari sejak tahun 2021 dan sampai saat ini masih menjabat. Setiap tahun papan informasi publik APBDes selalu dipasang, sehingga seluruh anggaran dan item kegiatan dapat dilihat langsung oleh masyarakat.
Jadi jika ada anggapan bahwa pemerintah desa tidak transparan soal anggaran, menurut kami informasi tersebut tidak berdasar,” ujar Tajul Arifin, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat juga dipersilakan datang langsung ke kantor desa apabila membutuhkan informasi tambahan terkait program maupun penggunaan anggaran desa.
Menurutnya, Pemerintah Desa Banjarsari terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan yang bersifat membangun demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Jika ada warga yang ingin menyampaikan informasi atau mempertanyakan pengelolaan anggaran desa, kami berharap dapat berkomunikasi langsung dengan pihak desa.
Mereka adalah warga kami yang wajib kami layani dengan baik. Pintu kantor desa selalu terbuka,” katanya.
Terkait program BLT-DD, Tajul Arifin memastikan bahwa penyaluran bantuan sejak tahun 2021 hingga 2025 telah direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara untuk tahun 2026, proses penyaluran masih berjalan dengan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan hasil verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Program BLT-DD tahun 2021 sampai 2025 sudah terealisasi. Untuk tahun 2026, kegiatan masih berjalan dan KPM ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi sesuai DTKS,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat dapat terus memberikan dukungan serta masukan positif agar penyelenggaraan pemerintahan desa ke depan semakin baik dan transparan.
“Jika ada kritik maupun saran yang membangun, silakan disampaikan. Kami juga membutuhkan masukan demi perbaikan pelayanan dan pembangunan desa,” pungkasnya.
Uung Saputra













