DPRD Sukabumi Soroti Masjid Al Afghani Cisayar Belum Rampung Sejak 2020

Daerah20 Dilihat

Sukabumi – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS dari Dapil V, Ai Sri Mulyati, mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersikap terbuka soal kelanjutan pembangunan Masjid Al Afghani di Kampung Cisayar, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung. Masjid yang pembangunannya dimulai sejak 2020 itu hingga Mei 2026 belum juga rampung dan belum bisa dimanfaatkan warga.

Pembangunan masjid yang berada di pinggir Jalan Provinsi Sukabumi–Sagaranten ini sudah dimulai sejak peletakan batu pertama oleh Bupati Sukabumi saat itu, Marwan Hamami, pada Agustus 2020. Proyek lanjutan pembangunan masjid masuk dalam paket kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan data LPSE Kabupaten Sukabumi, proyek “Pembangunan Masjid Cisayar (Lanjutan)” memiliki pagu anggaran Rp1,8 miliar yang bersumber dari APBD 2022. Namun hingga kini progresnya masih menjadi sorotan masyarakat.

“Karena ini sudah menjadi sorotan warga, pemda dalam hal ini kalau mau melanjutkan pembangunan harus ada transparansi dan pengawasan dari Dinas Perkim, termasuk menunjuk pelaksana atau CV pembangunan yang benar-benar bertanggung jawab,” kata Ai Sri Mulyati kepada Sukabumiupdate.com, Kamis 14 Mei 2026.

Ia meminta agar seluruh anggaran yang sudah dikucurkan melalui APBD diaudit secara terbuka dan hasilnya dipublikasikan. Menurutnya, keterbukaan penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pemda tetap terjaga.

“Anggaran yang sudah dikucurkan harus ada audit dan dipublikasikan agar warga percaya kepada pemda. Apalagi dari informasi yang berkembang pembangunan Masjid Cisayar ini terkena TGR,” ujarnya.

Ai juga menekankan warga berhak tahu rincian penggunaan anggaran, progres pekerjaan, dan target penyelesaian proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut.

“Dan anggaran yang sudah dikucurkan menggunakan APBD itu berapa, target selesai atau progresnya sudah berapa persen. Ini perlu dijelaskan pihak Perkim maupun pemda karena menggunakan uang rakyat,” ucapnya.

Ia menambahkan, total anggaran pembangunan perlu disampaikan agar tidak memicu polemik. Pasalnya, dana Rp1,8 miliar itu merupakan anggaran lanjutan, sementara sebelumnya sudah ada dana yang masuk.

“Pemda juga akan melanjutkan, informasi yang kami dapat sudah dianggarkan lagi sekitar Rp1,6 miliar pada APBD 2026,” pungkasnya.

Masjid Al Afghani Cisayar sendiri berlokasi di RT 007/RW 008, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, dan diharapkan segera bisa difungsikan masyarakat sekitar.