Tebo – Dalam upaya memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Tebo, jajaran Polres Tebo menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan kasus narkoba selama periode April hingga Mei 2026.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolres Tebo AKBP Triyanto,S.i.k,S.H,M.H, didampingi Kasat Resnarkoba AKP, Rahmat Damaiandi, S.H., M.H., serta Kasi Humas Nasruddin, bertempat di Mapolres Tebo pada Rabu (20/05/2026).
Pengungkapan kasus narkotika sepanjang Januari hingga Mei 2026. Hasilnya, aparat berhasil mengungkap 24 laporan polisi dengan total 36 tersangka yang diamankan.
Dari data resmi yang dipaparkan Satresnarkoba Polres Tebo, sebanyak 33 tersangka merupakan laki-laki dan 3 lainnya perempuan. Barang bukti yang berhasil disita mencapai 403,83 gram sabu bruto serta 11 butir pil ekstasi.
Kapolres Tebo, AKBP Triyanto,S.i.k,S.H,M.H, menegaskan bahwa perang terhadap narkoba di wilayah Kabupaten Tebo tidak akan berhenti. Ia mengakui, sejumlah kecamatan kini sudah masuk kategori rawan peredaran narkotika.
Dalam rilis perss tersebut Kapolres Tebo juga menyebut, Kecamatan Tebo Tengah menjadi wilayah dengan kasus narkoba paling dominan selama lima bulan terakhir.
“Yang paling tinggi itu Kecamatan Tebo Tengah. Dari Januari sampai Mei 2026 sudah ada 9 kasus. Kemudian disusul Kecamatan Tebo Ilir sebanyak 4 kasus, dan Kecamatan Tengah Ilir 3 kasus,” tegas AKBP Triyanto dalam konferensi pers.
Menurutnya, angka tersebut menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat. Peredaran sabu di Tebo dinilai sudah masuk ke berbagai lapisan dan tidak lagi memandang usia maupun lingkungan.
Kapolres juga menegaskan bahwa data tersebut masih bisa bertambah sewaktu-waktu. Pihaknya memastikan operasi pemberantasan narkoba akan terus digencarkan hingga ke pelosok kecamatan.
“Ini tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan kasus di kecamatan lainnya. Kami terus bergerak melakukan penyelidikan dan penindakan,” ujarnya.
Selain mengungkap puluhan kasus, Satresnarkoba Polres Tebo juga mencatat penyelesaian perkara sebanyak 16 kasus, sementara 8 laporan lainnya masih dalam proses penyidikan.
Polres Tebo menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi bandar maupun pengedar narkoba. Aparat memastikan tindakan tegas akan terus dilakukan demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram yang semakin merajalela di Kabupaten Tebo.
( Supriyadi )












