SEMMI Bulukumba Kecam Tindakan Represif Saat Aksi Di PT KIMA: Mahasiswa Bukan Objek Kekerasan

Daerah68 Dilihat

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bulukumba mengecam keras tindakan represif yang terjadi terhadap massa aksi SEMMI se-Sulawesi Selatan dalam aksi demonstrasi di PT KIMA Makassar yang mengakibatkan kader SEMMI Cabang Gowa mengalami sesak napas hingga harus mendapatkan penanganan medis akibat paparan APAR.

SEMMI Bulukumba menilai bahwa peristiwa tersebut merupakan bentuk tindakan yang mencederai prinsip demokrasi, hak asasi warga negara, serta kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin secara konstitusional.
Dalam insiden tersebut, kader SEMMI yang sedang menyampaikan aspirasi dilaporkan menerima tindakan represif berupa hantaman/penggunaan APAR yang mengarah ke massa aksi hingga menyebabkan gangguan pernapasan dan kondisi kesehatan yang memburuk. Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan peserta aksi yang hadir untuk menyuarakan tuntutan secara demokratis.
Sekretaris Umum SEMMI Cabang Bulukumba, Andi Yaumil Imam Hidayat, menegaskan bahwa tindakan represif tersebut tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.
“Kami mengecam keras tindakan represif yang menyebabkan kader kami terkena hantaman dan paparan APAR pada saat aksi berlangsung hingga mengalami sesak napas dan harus mendapatkan penanganan medis. Ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan persoalan serius yang menyangkut keselamatan kader mahasiswa yang sedang menjalankan hak konstitusionalnya menyampaikan aspirasi,” tegas Andi Yaumil Imam Hidayat.
Ia menambahkan bahwa mahasiswa hadir dalam aksi sebagai representasi suara rakyat, bukan sebagai pihak yang patut menerima perlakuan represif.
“Mahasiswa turun ke jalan untuk menyampaikan kritik, aspirasi, dan tuntutan terhadap persoalan publik. Ketika kader kami justru dihadapkan pada tindakan yang membahayakan keselamatan fisik mereka, maka hal tersebut menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi dan tidak boleh dinormalisasi,” lanjutnya.

SEMMI Cabang Bulukumba juga mendesak aparat penegak hukum agar segera mempercepat proses hukum yang tengah berjalan di Polrestabes Makassar secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan.
“Kami meminta aparat penegak hukum agar tidak lamban dalam menangani persoalan ini. Proses hukum harus berjalan secara serius dan terbuka sehingga ada kepastian hukum dan pertanggungjawaban yang jelas terhadap tindakan yang dialami kader kami,” ujar Andi Yaumil Imam Hidayat.

Lebih lanjut, SEMMI Bulukumba mengajak seluruh elemen mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, serta seluruh pihak yang memiliki komitmen terhadap demokrasi untuk ikut mengawal proses penyelesaian kasus tersebut.
SEMMI menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak boleh dibungkam dengan tindakan represif dalam bentuk apa pun.
“Satu kader tersakiti, seluruh kader SEMMI bergerak.”
Lawan Represi! Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia!
Billahi Fii Sabilil Haq.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Bulukumba, 22 Mei 2026
Andi Yaumil Imam Hidayat
Sekretaris Umum
SEMMI Cabang Bulukumba

AGUS