Tebo – Menyikapi viralnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan aksi baku hantam melibatkan anak di bawah umur di Desa Aur Cino, Kecamatan VII Koto,pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penanganan pada Senin (25/05/2026.
Kapolsek VII Koto, Hasyim, menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah tegas dengan memanggil sejumlah saksi guna dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
“Hari ini kami sudah memanggil lima orang saksi untuk dimintai keterangan di Polsek VII Koto”ujar Kapolsek saat dikonfirmasi.
Menurutnya, penanganan kasus dilakukan secara hati-hati karena melibatkan anak di bawah umur. Polisi juga memastikan identitas para pihak yang terlibat tidak dipublikasikan demi melindungi hak anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur, maka nama-nama tidak kami publikasikan,” tegasnya.
Video yang beredar luas di media sosial sebelumnya memicu perhatian masyarakat karena memperlihatkan aksi kekerasan antar remaja yang diduga terjadi di wilayah Desa Aur Cino. Warga berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan meminta adanya pengawasan lebih dari lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Pihak kepolisian menyatakan proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengetahui kronologi lengkap serta penyebab terjadinya peristiwa tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan identitas maupun konten yang dapat berdampak buruk terhadap psikologis anak-anak yang terlibat.
( Supriyadi )













