Bhabinkamtibmas Kedepankan Problem Solving, Konflik Penganiayaan Diselesaikan Secara Kekeluargaa

TNI/Polri38 Dilihat

TAKALAR — Pendekatan problem solving yang dikedepankan jajaran kepolisian kembali membuahkan hasil. Perselisihan yang berujung pada dugaan penganiayaan di Lingkungan Manongkoki I, Kelurahan Manongkoki, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui proses mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas.

Bertempat di rumah Kepala Lingkungan Bontorita, Kelurahan Manongkoki, pada Minggu hingga Senin (31 Mei–1 Juni 2026) sekitar pukul 21.00 Wita, Bhabinkamtibmas Kelurahan Manongkoki, Aipda Abd. Kahar, bersama Kepala Lingkungan Bontorita mempertemukan kedua belah pihak yang terlibat dalam perkara penganiayaan yang terjadi pada Minggu, 31 Mei 2026.

Dalam suasana yang kondusif dan penuh semangat musyawarah, kedua pihak diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan masing-masing. Setelah melalui proses dialog dan mediasi yang berlangsung secara persuasif, para pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.

Kesepakatan itu dilandasi pertimbangan hubungan kekeluargaan yang masih terjalin di antara kedua belah pihak serta keinginan bersama untuk menghindari konflik yang lebih luas.

Langkah penyelesaian secara restorative ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaan.

Selain meredam potensi gesekan lanjutan, mediasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kembali hubungan sosial antarwarga serta menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas turut mengimbau masyarakat agar senantiasa mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul. Warga juga diajak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif.

Kapolsek Polongbangkeng Utara, IPTU Muh. Faisal Akbar, menegaskan bahwa pendekatan problem solving merupakan salah satu strategi kepolisian yang mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis dan berkeadilan.

“Kami mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas dan perangkat lingkungan yang telah memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini dengan mengedepankan musyawarah. Pendekatan seperti ini sangat penting untuk menjaga keharmonisan masyarakat, terlebih ketika para pihak masih memiliki hubungan kekeluargaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Polsek Polongbangkeng Utara akan terus mendorong penyelesaian permasalahan sosial melalui jalur mediasi dan dialog sepanjang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“Tujuannya bukan hanya menyelesaikan persoalan yang terjadi, tetapi juga mencegah munculnya konflik baru yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas. Dengan kebersamaan antara polisi dan masyarakat, situasi yang aman dan kondusif akan senantiasa terjaga,” kata IPTU Muh. Faisal Akbar.

Asw-19