Tim Pemenangan Cakades Nomor Urut 3 Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye ke Pengawas Pemilihan Desa Jaya Mulya

Hukrim32 Dilihat

Jaya Mulya – Tim pemenangan calon Kepala Desa (Cakades) Nomor Urut 3, Slamet Riyadi, secara resmi menyampaikan laporan dugaan pelanggaran kampanye kepada Badan Pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Jaya Mulya (18/05/2026).

Laporan tersebut diajukan oleh Ahmad Muzaki selaku Ketua Tim Kampanye Pemenangan Cakades Nomor Urut 3. Dalam laporannya, Ahmad Muzaki menduga telah terjadi praktik kampanye yang mengarah pada pemberian janji atau iming-iming uang kepada warga untuk memilih salah satu calon kepala desa.

Berdasarkan dokumen pengaduan yang disampaikan, terlapor tersebut bernama Paryati alias Juneng yang merupakan anggota tim sukses calon kepala desa Nomor Urut 1. Dugaan peristiwa tersebut terjadi di RT 11 Dusun Bumi Asri, Desa Jaya Mulya.

Dalam laporan itu dijelaskan bahwa terlapor diduga mengajak masyarakat untuk memilih dan mencoblos calon kepala desa Nomor Urut 1 dengan iming-iming akan diberikan uang. Dugaan tersebut didukung oleh sejumlah keterangan saksi yang telah dicantumkan dalam laporan, serta bukti berupa rekaman testimoni yang turut dilampirkan.

Ahmad Muzaki berharap Badan Pengawas Pemilihan Kepala Desa dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku agar proses Pilkades berjalan jujur, adil, serta bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai demokrasi di tingkat desa.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak pengawas untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap laporan yang telah disampaikan. Harapannya, setiap dugaan pelanggaran dapat diproses secara profesional dan transparan demi menjaga kondusivitas Pilkades Desa Jaya Mulya,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan dugaan pelanggaran tersebut. Pihak pengawas pemilihan desa diharapkan dapat melakukan klarifikasi terhadap seluruh pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan dalam laporan.

( Supriyadi )