UNGKAP LIMA BELAS KASUS NARKOBA DAN AMANKAN BELASAN TERSANGKA HASIL KRYD, POLRES GELAR KONFERENSI PERS

TNI/Polri41 Dilihat

TANJUNG BALAI//Reformasiaktual.com- Dalam kurun waktu kurang dari tiga pekan, Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap belasan kasus narkoba dan mengamankan belasan tersangka. Polres Tanjung Balai berkomitmen untuk terus melakukan perang terhadap Narkotika di wilayah hukumnya.

Kapolres Tanjung Balai yang diwakili oleh Wakapolres, Kompol MP Pardede, S.H., dalam konferensi pers yang digelar di aula Pesat Gatra Mapolres Tanjung Balai, Rabu (3/6/2026) pukul 13.30 WIB yang dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres, para Kapolsek, serta insan pers dari berbagai media cetak dan elektronik memaparkan keberhasilan ini.

Kompol MP Pardede menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang gencar dilaksanakan terhitung sejak tanggal 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

“Selama operasi KRYD yang berjalan sekitar 20 hari ini, kami berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujar Kompol MP Pardede di hadapan awak media.

Dari belasan kasus yang ketahui petugas tersebut, polisi berhasil menciduk sembilan belas orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut. Tidak hanya mengamankan para pelaku, petugas di lapangan juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang tergolong cukup besar.
Dari sembilan orang tersangka enam belas orang diantara berjenis kelamin laki-laki dan tiga orang berjenis kelamin perempuan.

Adapun total barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka meliputi Sabu-sabu 176,79 Gram dan Pil Ekstasi 8 Butir.

Pada kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP Yudi Fitriansyah menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD ini merupakan komitmen nyata Polres Tanjung Balai dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba.

” Kami meminta masyarakat untuk terus bekerja sama dan tidak ragu melaporkan jika melihat ada aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal masing masing,” kata Kasat

Sembilan belas orang tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Tanjung Balai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Atas prestasi tersebut, masyarakat memberikan apresiasi kepada jajaran Satnarkoba Polres Tanjung Balai.

RA/S T H