Arena Sabung Ayam di Kebun Bambu Digerebek Polisi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

TNI/Polri45 Dilihat

Garut – Polres Garut beserta Polsek Cibatu melakukan penggerebekan terhadap arena sabung ayam yang berlokasi di kawasan kebun bambu Kampung Cigentur, Desa Girimukti, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H., bersama personel Polsek Cibatu. Penggerebekan dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas sabung ayam yang meresahkan warga sekitar.

Petugas melakukan penertiban terhadap arena sabung ayam. Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan ekor ayam aduan, dua unit arena atau kalangan sabung ayam, beberapa tas ayam, serta empat unit kendaraan roda dua.

Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H. menjelaskan bahwa lokasi kegiatan berada cukup jauh dan berada di area terbuka, sehingga saat penggerebekan berlangsung para pelaku telah lebih dahulu meninggalkan lokasi.

Meski demikian, langkah penertiban tetap dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Garut dalam menjaga situasi kamtibmas dan menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Terhadap pihak-pihak yang berhasil diamankan, petugas memberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

“Sebelum pelaksanaan penggerebekan, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima. Setelah itu, personel bergerak ke lokasi, melakukan penertiban, mengamankan barang bukti, membawa barang bukti ke Mapolsek Cibatu.” Ujar Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H. Saat ditemui awak media.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.