Forum Pancatengah Desak Pengawasan Ketat Proyek Jalan, DPRD Minta Kontraktor Tak Main-Main dengan Uang Rakyat

Daerah41 Dilihat

Reformasiaktual.com//PANCATENGAH, Kab Tasikmalaya- Forum Lembaga Kecamatan Pancatengah (FLKP) melayangkan kritik keras terhadap pelaksanaan sejumlah proyek peningkatan jalan yang didanai melalui anggaran pinjaman daerah. Dalam audiensi bersama Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (17/6/2026), forum menuntut agar pembangunan infrastruktur tidak lagi dikerjakan asal jadi dan mampu bertahan hingga 5–10 tahun ke depan.

Audiensi yang berlangsung hampir tujuh jam di Aula Kantor UPK Kecamatan Pancatengah tersebut dihadiri anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jajang Ubaidillah dan Ucu Mulyadi, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUTRLH Risnandar beserta jajaran, konsultan pengawas, serta perwakilan perusahaan pelaksana proyek.

Sejak awal pertemuan, FLKP membeberkan sejumlah temuan lapangan yang dinilai menunjukkan lemahnya pelaksanaan pekerjaan. Salah satunya terjadi pada ruas Jayamukti–Cikawung yang dikerjakan CV PB. Meski kontrak telah berjalan sekitar enam minggu atau 42 hari sejak Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan, forum menyebut belum terdapat aktivitas material yang signifikan di lokasi pekerjaan.

Selain itu, kualitas material pada ruas Cikatomas–Cimedang yang dikerjakan CV SV juga menjadi sorotan. Sementara pada proyek ruas Ciwatin–Kalapa Genep yang dilaksanakan PT NKP, forum menilai pelaksanaan pekerjaan belum memenuhi standar keselamatan kerja karena minimnya pemasangan rambu-rambu dan adanya tumpukan material di bahu jalan yang diduga telah menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Menanggapi berbagai temuan tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memperketat pengawasan lapangan serta memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan jadwal yang telah ditetapkan.

DPRD juga menegaskan bahwa setiap penyedia jasa yang tidak memenuhi kewajibannya harus diberikan teguran sesuai mekanisme kontrak. Bahkan, apabila pelanggaran terus berlanjut dan tidak ada perbaikan, langkah penghentian pekerjaan hingga pemutusan kontrak harus menjadi opsi yang dipertimbangkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tekanan dari masyarakat dan DPRD akhirnya menghasilkan komitmen bersama. Ketiga perusahaan pelaksana yang hadir menyatakan kesediaannya untuk mempercepat progres pekerjaan, memperbaiki kualitas pelaksanaan, serta mematuhi seluruh standar teknis dan keselamatan kerja.

Bagi FLKP, persoalan ini bukan sekadar proyek pembangunan jalan. Mereka menilai proyek yang bersumber dari pinjaman daerah merupakan tanggung jawab besar yang pada akhirnya harus dibayar oleh masyarakat melalui keuangan daerah.

“Kami tidak ingin pembangunan jalan dilakukan asal-asalan. Ini bukan uang pribadi, tetapi uang daerah yang bersumber dari utang yang harus dipertanggungjawabkan. Masyarakat berhak mendapatkan kualitas terbaik. Jalan yang dibangun hari ini harus mampu memberikan manfaat jangka panjang dan bertahan minimal lima hingga sepuluh tahun ke depan,” tegas perwakilan forum.

Audiensi yang berakhir sekitar pukul 17.00 WIB tersebut menjadi pesan kuat bahwa masyarakat Pancatengah kini tidak hanya menuntut pembangunan, tetapi juga menuntut kualitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan uang rakyat. Bagi warga, jalan yang kokoh, aman, dan tahan lama bukan lagi harapan, melainkan sebuah keharusan.

Dharma Eka Yudiawan S.pd