DPRD Sukabumi Gelar Paripurna Ke-6: Bahas LPJ APBD 2025 & 3 Raperda Inisiatif

Daerah35 Dilihat

Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Tahun Sidang 2026, Senin 22/6/2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD. Rapat dipimpin Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, BBA., S.H. dan dihadiri Bupati Drs. H. Asep Japar, M.M., anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan.

Agenda rapat fokus pada 2 pembahasan utama: penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, serta pendapat Bupati terhadap nota penjelasan DPRD atas 3 Raperda inisiatif.

Fraksi Sampaikan Catatan LPJ APBD 2025
Pada agenda pertama, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum atas LPJ APBD 2025 sebagai bentuk fungsi pengawasan dan pembahasan.

Penyampaian dilakukan oleh:

  1. Fraksi Golkar & PAN: H. Loka Tresnajaya, S.E.
  2. Fraksi Gerindra: Syarif Hidayat
  3. Fraksi PKB: Aang Erlan Hudaya
  4. Fraksi PKS: Hendra Purnama, http://S.Si.
  5. Fraksi PDI Perjuangan: Sendi A. Maulana
  6. Fraksi Demokrat: Lugi Septiandi Herman
  7. Fraksi PPP: H. Apep Saepul Mahdan, http://S.IP.

Dalam pandangan umumnya, fraksi-fraksi menyampaikan catatan, masukan, saran, dan pertanyaan kepada Bupati dan Pemkab Sukabumi. Seluruh masukan itu akan jadi bahan penyempurnaan Raperda sebelum masuk tahap pembahasan lanjutan.

Jawaban resmi Bupati atas pandangan fraksi dijadwalkan disampaikan pada Rapat Paripurna Selasa 23/6/2026.

Bupati Tanggapi 3 Raperda Inisiatif DPRD
Agenda kedua, Bupati Asep Japar menyampaikan pendapat atas nota penjelasan DPRD untuk 3 Raperda inisiatif:

  1. Raperda tentang Desa
  2. Raperda tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan
  3. Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh

Penyampaian pendapat Bupati ini sesuai mekanisme pembentukan Perda di tata tertib DPRD. Setelah ini, ketiga Raperda akan masuk tahapan pembahasan bersama DPRD.

Paripurna ini jadi langkah penting memastikan LPJ APBD 2025 akuntabel dan regulasi daerah lahir sesuai kebutuhan masyarakat menuju Sukabumi Mubarakah.