
Bogor | Reformasiaktual.com – Pelaksanaan proyek pembangunan dam parit yang dikerjakan oleh Kelompok Tani Bungur Jaya di Kampung Cibungur, Desa Tanjungrasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan masyarakat. Senin (27/7/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lokasi, muncul informasi bahwa material berupa pasir dan batu yang digunakan dalam pekerjaan diduga diambil langsung dari aliran kali di sekitar lokasi proyek. Informasi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai kesesuaian penggunaan material dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis pekerjaan.
Sejumlah warga berharap pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran negara dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka juga meminta agar seluruh proses pelaksanaan proyek dapat dipertanggungjawabkan kepada publik sebagaimana prinsip keterbukaan informasi publik.
Apabila benar material diambil dari lokasi sekitar proyek, masyarakat berharap instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah penggunaan material tersebut telah sesuai dengan spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Kelompok Tani Bungur Jaya, Ustadz Madun, belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan oleh awak media.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.







