Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Hukrim18 Dilihat

 

Tangerang (GMOCT) – Informasi diterima Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online anggotanya, Bandunginvestigasinews: Diduga terjadi praktik penyalahgunaan dan penimbunan BBM Solar di sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Kejadian ini bermula dari kecurigaan warga yang mencium bau bahan bakar yang sangat pekat di radius luas, Jumat (3/7).

Di lokasi ditemukan puluhan jeriken yang diduga berisi BBM serta tiga unit truk yang diduga digunakan untuk mengangkut solar bersubsidi. Ketua RT setempat menyebut pemilik gudang adalah pria berdomisili Serang bernama Purnomo.

“Saya tidak tahu legal atau tidak, tapi dia membuat surat keterangan usaha berjenis perdagangan oli,” ujar RT setempat.

Saat dikonfirmasi, pekerja di lokasi beralih tidak mengetahui rincian usaha tersebut dan hanya menyebut menjual oli, serta meminta untuk menemui orang bernama Aris di lain waktu.

Praktik ini diduga memanfaatkan selisih harga yang mencapai 300% antara harga subsidi dan harga industri. Hal ini menjadi tantangan besar bagi Kapolres Metro Tangerang Kota untuk membongkar mafia migas, serta menjadi perhatian Mabes Polri di bawah pimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Tindakan ini diancam sanksi tegas berdasarkan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Pihak kepolisian menyatakan akan mengatensikan laporan masyarakat terkait kasus ini.

noviralnojustice

gmoct

pertamina

Sumber: Bandunginvestigasinews
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: