Paripurna DPRD Sukabumi: Bahas KUA-PPAS 2027, Setujui Perda Trantib, & Sampaikan Hasil Reses

DESA67 Dilihat

SukabumiDPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD, Kamis 9/7/2026. Tiga agenda penting dibahas: Laporan Hasil Reses II Tahun 2026, Nota Pengantar KUA-PPAS 2027, dan Pengumuman Perubahan AKD Fraksi PDI Perjuangan.

KUA-PPAS 2027: Pacu Agroindustri & Pariwisata
Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas mewakili Bupati H. Asep Japar menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS 2027.

Wabup menegaskan arah pembangunan tahun depan akan difokuskan pada penguatan sektor agroindustri dan pariwisata sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.

“Penyusunan KUA-PPAS mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, belanja wajib, SPM, hingga pembiayaan program prioritas agar pembangunan tetap efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Setujui Raperda Trantib Jadi Perda
Dalam sidang, DPRD bersama Pemkab juga menyetujui Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, nyaman, dan terlindungi,” kata Wabup.

Hasil Reses Jadi Bahan Program Pembangunan
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyampaikan laporan hasil reses II dari 6 Dapil. Aspirasi warga sudah diserahkan ke Pemda.

“Hasil reses diharapkan jadi masukan untuk menyempurnakan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Aspirasi mulai dari percepatan pembangunan, pendidikan, hingga persoalan di rapat dengar pendapat dengan mitra kerja,” jelasnya.

Ia juga mengumumkan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan. Perubahan diperbolehkan sesuai Tatib DPRD selama hanya bergeser pada posisi anggota.

Pembahasan KUA-PPAS Ditarget 1 Minggu
Budi Azhar menambahkan pembahasan KUA-PPAS 2027 akan segera masuk tahap pembahasan bersama DPRD dan Pemda.
“Insyaallah pembahasannya bisa selesai dalam satu minggu, setelah itu ada tahapan lanjutan,” katanya.
(A.taopiq)