Proyek JITUT di Desa Cisalada Disorot, Dugaan Minim Transparansi dan Ketidaksesuaian Pekerjaan Jadi Perhatian

Daerah30 Dilihat

Bogor // ReformasiAktual.com-Proyek pembangunan Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (JITUT) yang berlokasi di Kampung Cukang Galeh, Desa Cisalada, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan sejumlah pihak. Proyek tersebut dipertanyakan karena diduga belum memenuhi aspek transparansi publik dan diduga terdapat pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bestek). Dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.

Berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, di lokasi proyek tidak terlihat adanya papan informasi kegiatan yang memuat sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, maupun waktu pelaksanaan. Padahal, informasi tersebut merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran.

Sejumlah pekerja yang ditemui di lokasi mengaku tidak mengetahui secara pasti asal sumber pendanaan proyek, besaran anggaran, maupun spesifikasi teknis pekerjaan yang sedang dilaksanakan. Keterangan tersebut menjadi salah satu dasar munculnya pertanyaan dari masyarakat mengenai pelaksanaan proyek tersebut.

Selain persoalan transparansi, muncul pula dugaan bahwa sebagian pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan verifikasi oleh instansi teknis maupun aparat yang berwenang.

Sejumlah elemen masyarakat berharap dinas terkait segera melakukan monitoring dan evaluasi terhadap proyek tersebut. Apabila ditemukan adanya pelanggaran administrasi maupun penyimpangan dalam pelaksanaannya, mereka meminta agar penanganan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Laskar Siliwangi Bersatu Minta Aparat Menindaklanjuti

Menanggapi persoalan tersebut, perwakilan Pengurus Pusat Laskar Siliwangi Bersatu menyampaikan bahwa pihaknya mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang melalui mekanisme penyelidikan sesuai prosedur hukum.

«”Apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup adanya penyimpangan penggunaan anggaran negara, kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas sesuai kewenangannya. Penggunaan uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” ujar perwakilan Pengurus Pusat Laskar Siliwangi Bersatu.»

Masyarakat juga berharap pihak pelaksana proyek, termasuk ketua kelompok yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut, dapat memberikan penjelasan kepada publik terkait pelaksanaan proyek agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi.

Hingga berita ini disusun, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tim