Reformasiaktual.com//KARAWANG, 15 Juli 2026 – SMAN 1 Telukjambe, Kabupaten Karawang, menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) yang diterapkan pada tahun berjalan dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan peraturan dan pedoman resmi yang ditetapkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Kepala SMAN 1 Telukjambe Karawang menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan tim verifikasi serta komite sekolah di setiap tahapannya. “Setiap pengeluaran sudah disesuaikan dengan daftar jenis belanja yang diizinkan, mulai dari pemenuhan kebutuhan pembelajaran, perawatan sarana prasarana, hingga kegiatan pendukung peningkatan kualitas pendidikan,” ujarnya.
Seluruh dokumen perencanaan, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban telah disusun secara lengkap dan siap diserahkan kepada Dinas Pendidikan provinsi Jawa Barat serta dapat diakses oleh seluruh warga sekolah dan masyarakat melalui papan pengumuman sekolah maupun saluran informasi resmi sekolah. Langkah ini dilakukan untuk menjamin tidak ada penyimpangan dan memastikan dana tersebut benar-benar bermanfaat secara maksimal bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi seluruh siswa.
Perwakilan Komite Sekolah juga memberikan apresiasi atas keterbukaan dalam pengelolaan keuangan tersebut. “Kami senantiasa mengawasi setiap tahapan agar dana yang diterima sekolah dapat terpakai dengan tepat sasaran demi kepentingan bersama,” tambahnya. Sekolah juga menyatakan siap mengikuti pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan oleh pihak berwenang kapan saja sesuai ketentuan yang berlaku.
(jenal alviansyah)
SMAN 1 Telukjambe Karawang Pastikan Realisasi Anggaran BOS dan BOPD Sesuai Ketentuan Berlaku













