Reformasiaktual.com//SUNGAI PENUH – Dugaan aktivitas pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali dilaporkan terjadi di SPBU 24.371.46 Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Selasa (21/7/2026), meski sebelumnya aparat kepolisian telah melakukan penindakan terhadap terduga pelaku di lokasi yang sama.
Berdasarkan informasi yang diterima, sekitar pukul 13.30 WIB terlihat sebuah kendaraan Mitsubishi L300 pikap diduga melakukan aktivitas pemindahan BBM dari tangki kendaraan di area belakang bangunan minimarket yang berada di depan kantor operasional SPBU.
Aktivitas tersebut memunculkan dugaan adanya kelonggaran pengawasan di lokasi karena berlangsung di area yang masih berada dalam lingkungan SPBU. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Saat dikonfirmasi, Direktur SPBU 24.371.46, Zul, mempersilakan persoalan tersebut dilaporkan kepada pihak berwenang.
«”Silakan lapor ke Polres, silakan lapor ke Pertamina,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.»
Tak lama setelah laporan diterima, personel Polres Kerinci mendatangi lokasi SPBU Air Teluh. Namun, menurut informasi di lapangan, kendaraan yang diduga digunakan dalam aktivitas pelangsiran telah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Feri Prasetiawan, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat dan segera menindaklanjutinya.
«”Kita sudah menerima laporan dari warga. Saat ini anggota sudah meluncur dan sudah berada di TKP,” ujar AKP Feri Prasetiawan.»
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Kerinci masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang membantu atau memfasilitasi praktik pelangsiran BBM subsidi tersebut.
Masyarakat berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan distribusi BBM subsidi.
Andrawadi









