


Bogor | ReformasiAktual.com – Aktivitas pengolahan dan penambangan emas ilegal dengan metode gentong dan gurandil diduga kembali beroperasi di Kampung Cihiris, Desa Cisarua, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (25/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, aktivitas tersebut diduga berlangsung di kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga. Kegiatan tersebut disinyalir belum mengantongi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
Sejumlah warga mengaku aktivitas tersebut kerap dilakukan pada waktu-waktu tertentu. Menurut mereka, hal itu diduga dilakukan untuk menghindari perhatian dari pihak berwenang.
“Biasanya dilakukan tidak menentu waktunya. Kami khawatir dampaknya terhadap lingkungan dan keselamatan para pekerja,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas pengolahan emas secara ilegal juga dikhawatirkan dapat menimbulkan pencemaran apabila dalam prosesnya menggunakan bahan kimia berbahaya, seperti merkuri atau bahan lainnya, tanpa pengelolaan yang sesuai dengan ketentuan.
Dugaan kembali beroperasinya aktivitas tersebut menjadi perhatian sejumlah kalangan, termasuk media dan lembaga sosial kontrol, yang berharap adanya pengawasan serta penindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Bogor bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan pengecekan serta peninjauan ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar dan mengambil langkah sesuai peraturan perundang-undangan apabila ditemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin.
Terkait dugaan adanya pihak yang disebut sebagai pengelola, hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi resmi yang dapat diverifikasi. Oleh karena itu, media ini belum dapat menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang juga belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan aktivitas pengolahan dan penambangan emas ilegal tersebut.
Media ReformasiAktual.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
(O. Sobandi)







