DPRD Sukabumi Gelar Paripurna, Sahkan Evaluasi APBD 2025 & Bahas Perubahan Status Tirta Jaya

Daerah35 Dilihat

Reformasiaktual.com//SUKABUMI –DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-11 Tahun Sidang 2026, Selasa 28/7/2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD.

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD H. Usep dan dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M,, Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan.

2 Agenda Utama Dibahas

  1. Penetapan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Jabar atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
  2. Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan Badan Hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi PT. Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda)

Evaluasi APBD 2025 Resmi Disempurnakan
Agenda pertama menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jabar Nomor 903/Kep.384-BPKAD/2026 tanggal 21 Juli 2026. Pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD telah dilakukan pada 27 Juli 2026.

Laporan hasil evaluasi disampaikan Bayu Purnama. Draf Keputusan Pimpinan DPRD dibacakan Sekwan H. Wawan Godawan Saputra, http://S.IP., M.A.P.

Acara ditutup dengan penandatanganan Keputusan Pimpinan DPRD dan Berita Acara oleh Bupati bersama Pimpinan DPRD.

“Alhamdulillah, dengan telah ditandatanganinya Keputusan dan Berita Acara, maka tahapan penyempurnaan hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 telah selesai,” ujar pimpinan rapat.

Apresiasi disampaikan kepada Banggar DPRD, TAPD, dan Sekretariat DPRD . Asep Japar. Dilanjutkan penyampaian pandangan umum 8 fraksi DPRD secara bergiliran:
Golkar-PAN oleh Rahma Sakura Ramkar, Gerindra Hera Iskandar, PKB Aang Erlan Hudaya, PKS Ai Sri Mulyati, http://S.Ag., PDIP H. Junajah Jajah Nurdiansyah, http://S.Pd., Demokrat Lugi Septiandi Herman, dan PPP H. Apep Saepul Mahdan, http://S.IP.

Seluruh fraksi menyampaikan pandangan, masukan, saran, dan pertanyaan terkait perubahan status Perumda Tirta Jaya menjadi Perseroda.

Jawaban Bupati Dijadwalkan 3 Agustus
Pimpinan rapat menutup paripurna dengan menyampaikan bahwa jawaban resmi Bupati atas pandangan fraksi akan disampaikan pada Rapat Paripurna Senin, 3 Agustus 2026. Itu menjadi tahapan lanjutan sebelum pengambilan keputusan Raperda.

Asep