Kolaborasi Polri, Damkar, dan Warga Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan di Pasirwangi

TNI/Polri42 Dilihat

GARUT – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Pasirwangi Polres Garut dalam menangani kebakaran lahan bambu yang terjadi di Kampung Pasirkiamis, Desa Pasirkiamis, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.

Kapolsek Pasirwangi IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H., bersama personel Polsek langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat pada kamis sore hari (30/07/2026).
Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 17.45 WIB terlihat kobaran api membesar dari area kebun bambu dan mulai merambat hingga mendekati kawasan permukiman warga.

Setelah menerima laporan, petugas Polsek Pasirwangi segera berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut untuk melakukan penanganan. Sambil menunggu kedatangan petugas Damkar, personel Polri bersama warga berupaya memadamkan api secara manual menggunakan peralatan seadanya agar kobaran tidak semakin meluas.

Sesampainya di lokasi, petugas Damkar mengalami kendala karena kendaraan pemadam tidak dapat menjangkau titik kebakaran yang berjarak sekitar 300 meter dari jalan desa. Proses pemadaman akhirnya dilakukan secara gotong royong dengan mengangkut air menggunakan ember secara estafet oleh warga bersama unsur Forkopimcam.

Berkat kerja sama seluruh unsur, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 WIB sehingga tidak sampai merambat ke permukiman warga maupun menimbulkan korban jiwa.

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, dugaan sementara sumber api berasal dari pembakaran sampah yang kemudian merambat ke area kebun bambu akibat kondisi musim kemarau.

Kapolsek Pasirwangi IPTU Wahyono Aji mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dengan tidak membakar sampah maupun membuka lahan menggunakan api karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Apabila terjadi keadaan darurat, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Kepolisian 110 atau petugas pemadam kebakaran agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat,” ujar Iptu Wahyono Aji saat ditemui awak media. Jumat (31/07/2026)